Seorang pria di Jatisampurna, Kota Bekasi, berinisial USJ (47) diringkus polisi usai memperkosa anak kandungnya hingga puluhan kali. Pelaku meminta korban meminum pil KB.



"Setelah itu korban disuruh oleh tersangka untuk meminum pil KB yang telah dibawa oleh tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat dihubungi, Jumat (14/3/2025).



Binsar mengatakan pelecehan pertama kali terjadi pada September 2023 atau sejak korban berusia 20 tahun. Saat itu pelaku datang ke kontrakan korban usai bekerja.




Tersangka gelap mata hingga melakukan perbuatan bejat tersebut kepada anak kandungnya. Saat ini usia korban sudah mencapai 22 tahun.



"Namun dikarenakan korban takut atas perbuatan tersangka, korban pun tidak bisa melakukan perlawanan lebih kepada tersangka. Setelah itu tersangka tetap memaksa korban agar korban tidak melawan perbuatannya tersebut, kemudian tersangka melakukan tindak pidana," jelasnya.




Aksi bejat tersangka terhadap korban dilakukan berulang kali. Berdasarkan pemeriksaan, korban sudah disetubuhi ayah kandungnya selama 20 kali sejak 2023.



"Tersangka mengakui perbuatan tersangka yang telah menyetubuhi korban tersebut telah dilakukan lebih dari 20 kali kepada korban di TKP dan motif tersangka yang telah melakukan persetubuhan terhadap korban tersebut adalah dikarenakan tersangka nafsu terhadap korban," jelasnya.



Saat ini pria bejat tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi Kota. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Baca Lebih Lanjut
Bejat! Ayah di Bekasi Setubuhi Anak Kandung hingga Puluhan Kali
Detik
Ayah di Sulsel Perkosa Putrinya Lalu Bayar Pria Lain Nikahi Korban
Detik
Ayah dan Anak di Blora Tewas Diracun, Pelaku Masih Ipar Korban, Campur Racun di Air Galon
Ryantono Puji Santoso
Siasat Bejat Pria di Bengkulu Perkosa Putri Kandungnya yang Berusia 14 Tahun, Sedang Terbujur Lemah
Beta Misutra
Pria di Tomohon Sulawesi Utara Perkosa Anak Kandung dan Keponakan Sejak 2 Tahun Lalu
Petrick Imanuel Sasauw
Pria di Tomohon Sulawesi Utara Perkosa Anak Kandung dan Keponakan Sejak 2 Tahun Lalu
Isvara Savitri
Persoalan Warisan dan Jual Beli Jati, Motif Adik Ipar Bunuh Ayah dan Anak di Blora
Ryantono Puji Santoso
Masukan Racun ke Galon Air, Pelaku yang Bunuh Ayah dan Anak di Blora Tunggu Rumah Kosong
Ryantono Puji Santoso
Kasus Ayah dan Anak Dibunuh dengan Racun di Blora, Pelaku Beli Apotas dan Racun Tikus Via Online
Ryantono Puji Santoso
Diduga Perkosa Anak Kandung dan Keponakan, Pria di Tomohon Diringkus Polisi
Isvara Savitri