Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap enam pria yang melakukan pemerasan.
Dalam melakukan aksinya, keenam pelaku mengaku sebagai wartawan.
"Kami dari Unit 3 Resmob Polda metro Jaya saat ini berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai wartawan," kata Panit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Fanni Athar Hidayat, Rabu (12/2/2025).
Fanni mengungkapkan, para pelaku mulanya menginap di salah satu hotel di wilayah Jakarta.
Ketika seseorang yang menjadi target pemerasan keluar dari hotel, para pelaku membuntuti korban sampai ke rumahnya.
"Pelaku stay di hotel yang ada di daerah wilayah Jakarta, kemudian ada korban yang keluar dari hotel dan diikutinya. Kemudian ketika sampai rumah, korban diperas puluhan juta Rupiah," ungkap Fanni.
Saat ini, keenam wartawan gadungan itu telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Imbauan bagi masyarakat yang ada di wilayah Jakarta dan sekitarnya, apabila ada kasus yang seperti ini lagi, untuk segera melaporkan ke kepolisian terdekat," ujar Fanni.