BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Saat pelaksanaan Haul ke 20 Guru Sekumpul pada Minggu (5/1/2025) kemarin, sejumlah jemaah tampak mengabaikan aturan parkir.
Terlihat dari jumlah tindakan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru. Sedikitnya ada lima unit mobil yang diderek petugas, lantaran parkir sembarangan.
Empat unit mobil diderek karena parkir menutupi videotron di depan Pengadilan Negeri (PN) Martapura.
"Permintaan untuk menderek kendaraan-kendaraan ini datang dari jajaran Satlantas Polres Banjar," kata Kasi Pengendalian Operasional Lalu Lintas Dishub Banjarbaru, Aries Andrianto, Senin (6/1/2025).
Sedangkan satu mobil lainnya diderek petugas karena mogok dan tidak dipindahkan oleh pemiliknya.
"Mobil mogok tersebut posisinya berada di Jalan Rahayu, ditinggal pemiliknya sejak pagi," jelasnya.
Selanjutnya para pemilik kendaraan ujar Aries diberikan teguran keras, sebagai bentuk edukasi.
Agar menurutnya pada pelaksanaan haul selanjutnya kejadian serupa tidak sampai terjadi, demi kelancaran acara.
"Sekarang masih diberi pemahaman, bila masih mengulangi maka akan kami berlakukan tindakan penilangan," ujarnya.
Diharapkannya, tindakan tersebut dapat meningkatkan kesadaran jemaah, untuk mematuhi aturan parkir.
"Semoga kesadaran hemaah semakin meningkat, terutama di momen-momen penting seperti haul ini," harapnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)