TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Jika di kota besar kita sudah umum melihat transportasi online bertebaran di jalan, kini di Kabupaten Tana Tidung, Kaltara juga sudah tersedia Maxim yang juga merupakan aplikasi transportasi online.
Diungkap Kepala Sub Divisi Maxim Tana Tidung, Imam Noviwidianto kepada TribunKaltara.com, Selasa (17/12/2024) layanan Maxim sudah tersedia di Kabupaten Tana Tidung sejak 1 Oktober 2024.
"Kalau launching itu sudah mulainya dari 1 Oktober 2024 tapi kita baru soft launching aja sih kalau untuk secara luasnya belum karena kita masih uji coba dulu berapa bulan ini tapi selama tiga bulan ini agak lumayan sih pesanannya," ungkap Imam.
Ia sampaikan layanan Maxim Kabupaten Tana Tidung dikhususkan untuk area Kecamatan Sesayap, jika ada pesanan pengantaran di luar Kecamatan Sesayap akan dikenakan tarif lebih tinggi dari harga normal.
"Kalau Border batasnya untuk Kecamatan Sesayap aja tapi masih bisa sampai keluar Kecamatan tapi biayanya naik dua kali lipat dari biasanya," ujarnya.
Adapun tarif yang dikenakan bagi penumpang 0 sampai 4 KM yaitu Rp 10.200 untuk motor dan Rp 11.500 untuk mobil.
"Kalau untuk tarif minimumnya itu motor Rp 10.200 sedangkan untuk mobil Rp 11.500 biasanya itu kan sesuai peraturan Menteri Perhubungan kalau 4 kilo meter kebawah itu tarifnya segitu jadi kalau dia di atas 4 kilo meter hitungannya diatas tarif minimumnya," lanjutnya.
Ia menyebutkan sudah ada 50 driver baik motor maupun mobil yang bermitra dengan Maxim Kabupaten Tana Tidung namun yang aktif hanya sekitar 5 driver.
"Untuk mitra kendaraan mobil dan motor di kita yang terdaftar itu ada sekitar 50 tapi yang aktif itu baru sekitar 5 sampai 7 atau 8 kayak begitu," sebutnya.
Ia jelaskan Maxim Kabupaten Tana Tidung merupakan mitra Maxim pusat di Jakarta dan untuk sistem aplikasinya diatur langsung oleh Maxim pusat sedang Maxim Kabupaten Tana Tidung hanya fokus pada promosi.
"Jadi sistemnya franchise jadi kita legalitas sendiri dibawah PT jadi kita kerja sama antara PT sendiri dengan PT Maximnya, kita kayak beli lisensi begitu, untuk fitur aplikasinya Maxim pusat yang handle kita di sini fokus untuk promosi aja," jelasnya.
Pria yang juga Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda Sub Koordinator Pemasaran Pariwisata Disparpora Tana Tidung, mengatakan tujuannya menjalin kerja sama dengan Maxim yaitu untuk mempermudah bagi pengunjung yang datang ke Kabupaten Tana Tidung dan mencari kendaraan umum untuk kegiatan mobilitas.
"Sebenarnya kita tu ingin berikan kemudahan ya kebetulan saya kerja di Dinas Pariwisata dan sering ada pertanyaan wisatawan itu bisa naik apa untuk ke tempat makan atau ke mana-mana," katanya.
Selain itu, diharapkan dengan adanya Maxim di Kabupaten Tana Tidung dapat menjadi peluang kerja bagi masyarakat agar dapat menambah sumber pemasukan.
"Terus kita juga sekalian membuka kesempatan lapangan kerja untuk orang-orang walaupun ada yang sudah kerja tapi cari sambilan kan lumayan," sambungnya.
Untuk pembagian hasil dari pihak Maxim dengan driver yaitu melalui sistem komisi dan semakin lengkap atribut kendaraan yang dimiliki driver semakin kecil pula komisi yang dikenakan bagi driver.
"Kalau pembagian hasil ke driver itu sistem komisi sekitar 9,8 sampai 12 persen tergantung kelengkapan driver, seperti data-data sama atribut kendaraan makin lengkap potongan komisinya juga bisa makin lebih kecil," tutupnya.
(*)
Penulis : Rismayanti