Jakarta (ANTARA) - Tim kuasa hukum Tom Lembong menyerahkan bukti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam sidang gugatan praperadilan tahapan penyerahan bukti terkait kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.


"Artinya dalam periode Pak Tom menjabat sudah diaudit oleh BPK dan tidak diketemukan kerugian negara," ujarnya.


Lebih lanjut, saat penyerahan bukti, kuasa hukum menyebutkan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak menyerahkan bukti audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Tapi itu dijadikan dasar seakan-akan ada kerugian negara. Tapi tadi bukti-bukti suratnya tak ada audit BPKP itu," ujarnya.

Sedangkan, tim perwakilan Kejagung mengatakan laporan BPK tidak menjadi syarat atau keharusan dalam rangka penetapan tersangka karena menurut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) cukup hanya menyerahkan minimal dua alat bukti.

"Nah alat bukti dalam penetapan tersangka, kami sudah mendapatkan empat alat bukti termasuk barang bukti elektronik yang sudah disita," ujarnya.


Ke depannya, Kejagung akan mengajukan BPKP dan menghadirkan lima saksi ahli pada Jumat (22/11).

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan praperadilan tahap penyerahan bukti terkait kasus Tom Lembong pada Rabu pagi pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Tom Lembong mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.
Baca Lebih Lanjut
Praperadilan Tom Lembong Berlanjut, Pengacara Serahkan Bukti-bukti
Detik
Kuasa hukum Tom Lembong hadirkan lima saksi ahli dalam praperadilan
Antaranews
Kuasa hukum ajukan hadirkan Tom Lembong pada sidang gugat praperadilan
Antaranews
Upaya Perlawanan Kubu Tom Lembong Lawan Kejagung, Bakal Hadirkan 5 Saksi Ahli di Sidang Praperadilan
Tribunnews
Kejagung kaji urgensi kehadiran Tom Lembong dalam gugatan praperadilan
Antaranews
Penetapan Tersangka Tom Lembong Diklaim Keliru, Kuasa Hukum Sebut Tidak Berdasarkan Bukti
Tribunnews
Kuasa Hukum, Kejagung, dan Hakim Berdebat Soal Kehadiran Tom Lembong di Sidang Praperadilan
Tribunnews
Praperadilan, Tom Lembong Bakal Hadirkan 5 Saksi Ahli Buktikan Penetapan Tersangka Tidak Sah
Sindonews
Hakim pertimbangkan Tom Lembong hadir daring di sidang praperadilan
Antaranews
Istri Hadiri Sidang Praperadilan Tom Lembong di PN Jaksel
Detik