KONAWE SELATAN - Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa sejumlah saksi di antaranya kepala desa yang menjadi perantara damai antara guru honorer Supriyani dan orang tua korban. Pemeriksaan ini terkait penyelidikan dugaan permintaan uang damai Rp50 juta dari polisi dalam kasus Supriyani.

Uang Rp50 juta diduga diminta seorang anggota polisi kepada Supriyani, guru honorer SD Negeri 4 Baito yang saat ini didakwa dalam kasus penganiayaan murid. Siswa yang dianiaya merupakan anak anggota Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan.
Unit Paminal Bid Propam Polda Sultra telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak termasuk Kepala Desa Wonua Raya Rokiman. Kades diduga berperan sebagai perantara dalam upaya damai antara Supriyani dan orang tua korban yakni Aipda Wibowo Hasyim.

Propam Polda Sultra menegaskan komitmen melakukan penelusuran mendalam terkait dugaan ini dan akan menindak tegas setiap pelanggaran kode etik oleh anggotanya.

Sementara, Kapolsek Baito Ipda Muh Idris belum memberikan komentar terkait dugaan permintaan uang damai kepada Supriyani.

Baca Lebih Lanjut
Propam Polda Sultra periksa enam personel terkait kasus guru Supriyani
Antaranews
Minta Selidiki Penyebab Guru Supriyani Tolak Restorative Justice, Ketua IPW: Mungkin Ada Tekanan
Putra Dewangga Candra Seta
Uang Seragam Rp100 Ribu Belum Dilunasi selama 2 Tahun, Guru SD Usir Siswanya Tak Boleh Sekolah
Mujib Anwar
Ini Sosok yang Minta Guru Supriyani Minta Maaf ke Aipda WH, Beda yang Minta Uang Damai Rp 50 Juta
Musahadah
Jerit Hati Guru Supriyani Dipaksa Bayar Uang Damai: Kenapa Harus Membayar, Saya Kan Tidak Bersalah
Tribunnews
Makin Yakin Guru Supriyani Tak Bersalah, Pangacara Sebut Pengakuan Saksi Anak Janggal: Tak Sesuai
Putra Dewangga Candra Seta
Sidang Ketiga Guru Supriyani di PN Andoolo Sultra, Eksepsi Ditolak Hingga Jaksa Hadirkan 8 Saksi
Tribunnews
Kuasa Hukum Perlihatkan Luka Anak Polisi yang Diduga Dianiaya Supriyani, Ragu Penyebabnya Dipukul
Evan Saputra
Majelis hakim menolak eksepsi penasihat hukum guru honorer Supriyani
Antaranews
Sidang guru honorer Konsel, saksi ungkap Supriyani dipaksa mengaku
Antaranews