TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN – Dampak pemadaman listrik yang durasinya cukup lama, PLN ULP Tarakan siap memberikan kompensasi kepada pelanggan yang ada di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
General Manager PLN ULP Tarakan, Retno Wulandari mengungkapkan, kompensasi untuk pelanggan pasca bayar,biasanya ada pengurangan tagihan sebesar 30-35 persen dari jam menyala minimum. Namun untuk pelanggan prabayar, TMP berpatokan ke token.
"Besarannya kalau tidak salah, 30-35 persen dari jam menyala minimum, bukan total pemakaian. Setiap pelanggan kan punya bottom charge untuk pemakaian setiap daya. Dia 30 persen dari buttom charge yang diberikan konpensasi ke pelanggan," jelasnya.
Pemberian kompensasi dilakukan dengan syarat padamnya listrik lebih dari deklarasi TMP yang ditetapkan PLN yakni 7 jam.
Retno melanjutkan lagi, terkait nilai, harus dihitung lagi karena per section ada data sendiri.
"Berapa pelanggan akan kami berikan kompensasi belum bisa dihitung detail. Total pelanggan di Tarakan 73.000. Ini tarif rumah tangga, bisnis industri semua kategori," jelasnya.
Menurutnya penambahan beban di Tarakan mencapai 500 KwH atau setengah MW. Sehingga harus inovatif menghadapi beban di Tarakan.
Sebelumnya sudah ada penambahan pembangkit baru untuk memenuhi ke butuhan beban di Tarakan.
"Sekarang ada tiga pembangkit. Pertama di Gunung Belah, di Kampung Satu dan di Binalatung. Masing-masing pembangkit ada mesin sendiri, kapasitasnya sendiri dan ada beberapa perusahan berkantor," terangnya.
Namun daya mampu sistem kelistrikan di Tarakan sendiri mencapai 65 MW dengan beban puncak di Tarakan maksimal di 57 MW. Secara daya mampu masih ada surplus 8 MW saat kondisi normal.
"Dari mesin tidak ada pemeliharaan dan gas dari Bunyu juga suplainya sesuai daya kontrak PLN dan teman-teman PEP. Kita masih surplus 8 MW," jelasnya seraya menambahkan ada dua jenis energy primer yang digunakan PLN yakni diesel sekitar 27 MW dan sisanya 30 MW ada menggunakan gas.
(*)
Penulis: Andi Pausiah