TRIBUNJABAR.ID - Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung 2024 tahap kedua dilakukan hari ini, Jumat (21/6/2024).
Pendaftaran PPDB Kota Bandung 2024 ini meliputi jalur zonasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.
Proses pendaftarannya telah berlangsung pada 10 hingga 14 April 2024 lalu.
Berikut cara melihat pengumuman hasil seleksi PPDB Kota Bandung 2024:
Setelah mengetahui hasil pengumuman PPDB, calon peserta didik bisa mempersiapkan diri untuk daftar ulang ke SD atau SMP.
Adapun, daftar ulang peserta yang diterima pada tahap 1 dan 2 dilakukan pada 24 sampai 25 Juni 2024.
Sebagai catatan, sekolah dilarang melakukan pungutan atau sumbangan ketika daftar ulang.
Berikut jadwal PPDB Kota Bandung 2024 tahap 2 selengkapnya:
• Pendataan secara manual melalui wali kelas atau mandiri: 6-15 Mei 2024
• Mengunggah data diri oleh wali kelas atau mandiri: 16-15 Mei 2024
• Pendaftaran calon peserta didik oleh wali kelas atau mandiri: 10-14 Juni 2024
• Pengumuman: 21 Juni 2024
• Daftar ulang: 24-25 Juni 2024
• Hari pertama masuk sekolah: 15 Juli 2024
Kuota Sekolah
Adapun, ketentuan kuota sekolah untuk masing-masing sekolah yaitu:
SD
- Jalur zonasi: minimal 70 persen
- Jalur perpindahan tugas orang tua/wali: maksimal 5 persen
SMP
- Jalur zonasi: minimal 50 persen
- Jalur perpindahan tugas orang tua/wali: maksimal 5 persen
- Jalur prestasi: sisa kuota dengan ketentuan nilai rapor 60 persen dan perlombaan 40 persen
Selain itu, calon peserta didik juga bisa melihat kuota sekolah tujuan secara detail dengan cara: