Peserta BPJS Kesehatan bisa merasakan kemudahan dengan hadirnya aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Jamsostek Mobile atau JMO dibuat untuk mempermudah pelayanan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan. Aplikasi ini dapat di download di Google Play Store maupun di App Store.
Adapun, sejumlah fitur yang ada di aplikasi JMO meliputi pembayaran iuran, pengkinian data, pengajuan dan pelacak klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, serta layanan lain yang dapat dimanfaatkan peserta. Selain itu, peserta juga bisa mengakses kartu kepesertaan digital di aplikasi tersebut.
Melansir dari Indonesia Baik, Jumat (7/6/2024), dengan adanya kartu digital peserta tidak perlu takut apabila kartu fisik hilang atau rusak. Kartu digital juga mudah diakses melalui aplikasi mobile BPJSTKU, SIPP online, dan website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, kartu digital juga dilengkapi dengan QR code dan informatif untuk melakukan cek saldo JHT, status peserta dan data penting lainnya sehingga keamanan data peserta terjamin.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan?
Mengutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan, berikut merupakan cara mendapatkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Digital.
1. Buka Aplikasi JMO di ponsel, lalu pilih menu 'Profil Saya".
2. Pada halaman Profil Saya, pilih menu "Kartu Digital Anda".
3. Pilih "kartu Kepesertaan" yang ingin di download.
4. Pada halaman kartu Digital, pilih "Klik untuk memperbesar".
5. Kartu digital akan tampil penuh dan pilih "Simpan".
6. Kartu digital berhasil disimpan.
Sebelum mengakses kartu digital, pastikan sudah mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program BPJS sendiri menyediakan jaminan sosial yang dapat membantu masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan dan perlindungan finansial saat bekerja maupun saat kehilangan pekerjaan.
Berikut merupakan cara daftar BPJS Ketenagakerjaan.
1. Kunjungi situs web BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Di pojok kanan atas, pilih opsi "Daftarkan Saya" dari menu.
3. Pilih "Individu (Pekerja BPU)" dari tiga opsi yang tersedia.
4. Isi empat langkah registrasi:
- Informasi Pekerja
- Profil Pekerja
- Konfirmasi Pendaftaran
- Pembayaran
5. Setelah menyelesaikan proses registrasi, proses pendaftaran online akan selesai.
6. Selanjutnya, bawa dokumen yang diminta ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Demikian merupakan informasi mengenai cara mendapatkan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan beserta dengan cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.