TRIBUNBATAM.id - Pihak kepolisian akhirnya menangkap pelaku Febrianto (22) yang membunuh wanita hamil Anti Puspita Sari alias AP (22) di kamar Hotel Lendosis Palembang, Sabtu (11/10/2025).
Febrianto diringkus polisi di Desa Sidomulyo jalur 18 jembatan IV Kec, Muara Padang Banyuasin, pada Rabu (15/10/2025).
Detik-detik penangkapan Febrianto yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka, sempat beredar di media sosial.
Bagian paha Febrianto bahkan terkena timah panas dari polisi karena mencoba melawan ketika hendak ditangkap.
Video detik-detik penangkapan Febrianto bahkan diunggah oleh akun Instagram @palembang_jurnalis.
Terlihat, Febrianto mengaku segala perbuatan kejinya membunuh ibu satu anak tersebut.
Selain itu, Febrianto juga menggondol motor dan handphone korban untuk menghilang barang bukti.
"Untuk menghilangkan barang bukti," kata Febrianto dikutip dari @palembang_jurnalis.
Sambil meringis kesakitan, Febrianto ternyat tidak tenang dalam pelariannya.
Dengan tatapan kosong, Febrianto merasa didatangi korban yang sudah meninggal.
"Saya tidak mimpi, (itu) di kamar. Disuruh datang ke makam untuk ziarah. Disuruh minta maaf, disuruh ngadain acara selamatan, disuruh minta maaf ke keluarga (korban)," ujarnya dengan suara lemas.
Penjelasan Polisi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dan tersangka check-in di kamar Nomor 8 lantai 2, lalu tersangka menyerahkan uang tunai Rp 300 ribu kepada korban sebagai kesepakatan awal.
Keduanya melakukan hubungan terlarang.
Namun karena korban menolak diajak tersangka untuk berhubungan kedua kalinya, korban menolak sehingga tersangka marah dan terjadi pembunuhan tersebut.
Polisi mengungkap Febrianto pelaku pembunuhan AP saling kenal lewat media aplikasi kencan.
Kemudian janjian bertemu di Hotel Lendosis Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT II Kota Palembang yang terjadi pada Jumat (10/10/2025) lalu.
"Dari barang bukti yang kita sita ada hubungan (pelaku dan korban) di platform media sosial. Ada kesepakatan diantara mereka untuk bersama-sama ke hotel dan akan kita kembangkan lebih dalam lagi," ujar Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, saat rilis pelaku, Kamis (16/10/2025).
Johannes mengatakan motor dan handphone milik korban dirampas pelaku.
Untuk handphone dibuang ke sungai saat pelaku dalam perjalanan ke rumahnya di kawasan Muara Padang.
Sedangkan motornya ada ditemukan tidak jauh di kawasan Muara Padang.
"Handphone korban dibuang ke sungai sedang kita dalami," katanya.
Motif pembunuhan tersebut, Johannes menyebut pelaku kesal karena diminta korban keluar dari kamar tersebut.
"Pelaku kesal disuruh keluar dari kamar," katanya.
Penemuan Korban
Sebelumnya, Anti Puspita Sari (22) alias AP ditemukan tewas di hotel Lendosis Palembang pada sabtu lalu (11/10/2025).
AP ditemukan pertama kali oleh salah seorang pegawai hotel yang hendak mengecek ke kamar korban, karena sudah waktunya untuk cek out.
Pintu kamar terkunci dari dalam.
AP diketahui masuk ke hotel bersama pria pada Jumat (10/10/2025) pukul 16.00 WIB.
Sayangnya, identitas pria tersebut tak dicatat oleh saksi.
Lalu, pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Saksi mengetok kamar hotel untuk memberitahu batasan check out, hanya saja saat itu tak ada respon dari kamar hotel.
Pukul 12.00 WIB, saksi kembali mengetuk kamar dan kembali tak ada respon.
Akhirnya, saksi mematikan saklar listrik kamar yang bertujuan agar mereka keluar karena kepanasan.
Tak ada respon, sekitar pukul 14.00 WIB, saksi menyuruh rekannya untuk membuka pintu kamar dengan kunci duplikat.
Saat itu korban ditemukan tergeletak di lantai dengan ditutup selimut.
Kemudian, beredar rekaman CCTV saat AP dan pria tersebut check ini hotel.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, salah satu diunggah Instagram @palembang_kucarkacir, Senin (13/10/2025) pria yang bersama AP tampak melakukan pembayaran di kasir.
Pria tersebut tampak mengenakan switter dan memakai masker yang diselipkan di dagu.
Sementara, AP terlihat mengenakan hijab berwarna pink dan memakai rok.
Gelagat AP tampak melihat ke arah luar hotel sambil membawa sesuatu yang di tangannya.
(TribunBatam.id)