TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 belum usai disalurkan.

Hingga saat ini, masih banyak warga yang belum menerima BSU.

Meski datanya sudah terverifikasi sebagai penerima.

Ada beberapa notifikasi yang bisa didapatkan oleh warga saat lakukan cek status.

warga harus memahami soal notifikasi tersebut.

Agar tidak kebingungan lagi, bisa menerima BSU atau tidak.

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sudah mulai dilakukan, namun masih banyak pekerja yang kebingungan karena belum menerima dana bantuan. 

Salah satu penyebabnya adalah ketidaktahuan mengenai perbedaan status “Calon Penerima” dan “Penerima” BSU dalam sistem.

Informasi status BSU dapat dicek melalui situs resmi seperti bsu.kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, maupun aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia. 

Ketika melakukan pengecekan, akan muncul notifikasi status: 

"NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."

atau, 

"Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan Pos Indonesia."

Lantas, apa perbedaannya?

1. Calon Penerima BSU
 
Jika saat pengecekan muncul notifikasi seperti:

"NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."

Artinya, data Anda lolos tahap awal verifikasi, seperti:

Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan
Penghasilan di bawah Rp3.500.000
Bukan penerima bantuan sosial lain (PKH, Kartu Prakerja, BPUM)
Namun, status ini belum menjamin Anda akan menerima BSU. 

Calon penerima masih harus menunggu penetapan resmi dalam batch penyaluran.

2. Penerima BSU

Jika muncul notifikasi seperti:

"Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1. Silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, dan Pos Indonesia."

Itu berarti Anda sudah dinyatakan resmi sebagai penerima BSU dan tinggal menunggu proses pencairan dana.

Pencairan bisa dilakukan melalui:

Bank Himbara: BRI, BNI, Mandiri, BTN
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Kantor Pos: bagi penerima yang tidak memiliki rekening aktif atau terkendala teknis

(Widya)

Baca Lebih Lanjut
Pekerja Bingung NIK Tak Terdaftar di Pospay Padahal Lolos Verifikasi Kemnaker, POS Ungkap Penyebab
Arie Noer Rachmawati
Cara Cek BSU di Pospay, Bagaimana Jika NIK Tidak Terdaftar
Fitriadi
BSU 2025 Bisa Dicairkan Lewat Kantor Pos, Begini Cara Ambilnya
Detik
3 Penyebab Dana BSU 2025 Tidak Cair, Apa Saja?
Detik
Cara Cek BSU Rp 600 Ribu di Pospay, Lengkap dengan Dokumen yang Wajib Dibawa saat Pencairan
Nur Indah Farrah Audina
Gus Ipul Ungkap Penyesuaian Data Bansos: 1,9 Juta Penerima Dikoreksi
Detik
Penerima Makan Bergizi Gratis Capai 5,5 Juta Orang, Terbanyak Siswa SD
Detik
Weton Bisa Beda Meski Tanggal Sama: Cara Orang Jawa Memaknai Waktu dan Diri
Suhendi bin Suparlan
Tabel Angsuran KUR BPD Bali Juli 2025, Dokumen, Cara Pengajuan dan Limit Pinjaman Terbaru
Ngurah Adi Kusuma
Apa Peran Guru dalam Sistem Among yang Diterapkan di Perguruan Taman Siswa?
Moh. Habib Asyhad