Seorang anggota polisi berinisial Briptu MR (28) nekat melecehkan seorang siswi SMA berinisial PS (17), Sabtu (3/5/2025).



Ironisnya, pelecehan ini dilakukan di ruang Satlantas,  Polresta Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT).



Aksi pencabulan ini bermula saat pelaku menilang korban, lalu membawanya ke ruang Satlantas, hingga memaksanya berbuat asusila. 



Korban yang tidak terima atas perlakuan pelaku kemudian mengadukan kepada sang pacar, hingga melaporkan ke polisi.



 



Kronologi



Saat kejadian, mulanya pelaku yang sedang bertugas menilang korban karena mengemudi tanpa memiliki SIM.



MR kemudian mengajak korban menyelesaikan masalah tilang ke kantor Satlantas Polresta Kupang Kota.



Saat berada di atas motor, korban sempat diminta memeluk pelaku, namun ditolak.



Kemudian, saat sampai di Satlantas,  pelaku mengajak korban ke sebuah ruangan dengan alasan menyelesaikan perkara tilang.



Korban yang ingin kasus segera selesai pun tanpa curiga mengikuti pelaku.



Namun, setelah tiba di ruang tersebut, bukannya memproses tilang, MR justru melecehkan korban.



Setibanya di kantor polisi, MR meminta korban untuk menciumnya.



Tak sampai di situ, Briptu MR memaksa korban untuk melakukan oral seks namun langsung ditolak oleh korban.



Karena tak dituruti, MR lantas bertindak cabul lalu memperbolehkan korban pulang.



Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan RJH Manurung, mengatakan bahwa kasus ini telah ditangani Propam Polda NTT.



"Setelah kejadian langsung diambil alih Propam Polda NTT.  Jadi sekarang untuk kasus ini ditangani Polda NTT," ujar Aldinan, saat dihubungi Pos-Kupang.com, Kamis (8/5/2025).



Ia pun mengaku, akan memberikan hukuman berat apabila MR benar-benar melakukannya.



"Apabila anggota saya terbukti terlibat, saya tidak segan untuk memberikan hukuman berat," 



"Apabila ditangani Polresta Kupang Kota, selaku Kapolresta saya tidak tertutup masalah ini. Karena saya akan berikan hukuman seberat-beratnya kepada anggota yang membuat kejahatan kepada masyarakat," tutur Kombes Aldinan.





 

Baca Lebih Lanjut
Evakuasi Pendaki Gunung Saeng Dinodai Arogansi Oknum Polisi, Ini Sosoknya
Detik
Lima Jenazah Korban Truk vs Angkot di Purworejo Dipulangkan ke Magelang
Timesindonesia
Evakuasi Pendaki Gunung Saeng Dinodai Arogansi Polisi, Ini Sosoknya
Detik
Warga Banyuwangi Ditipu Debt Collector, Bawa Kabur Motor
Timesindonesia
BIADAB! Lima Pria di Flores Timur Cabuli Remaja 17 Tahun
Tribun Kupang
Di Balik Kado Sepatu, Aksi Kapolsek Purwoharjo Merajut Harapan Cerah di Hari Pendidikan
Timesindonesia
Babak Baru Kasus Pelecehan di Kota Malang, Terduga Pelaku dan Korban Kini Saling Lapor
Timesindonesia
Biadab! Pria di Kaur Perkosa Anak Kandung Selama 3 Tahun hingga Melahirkan
Hery Supandi
Sebelum Aniaya Pedagang Pisang Keliling di Bogor, Pelaku Rebut Uang Korban
Detik
Gagal Menyalip, Pemotor Tewas Tertabrak Truk Boks di Tangsel
Detik