Kendaraan mewah hasil sitaan berjejer di depan gedung Kartika, Kejaksaan Agung Jakarta terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Senin 14 April 2025.
PENYITAAN KENDARAAN MEWAH Sejumlah unit mobil dan sepeda motor mewah sitaan terkait kasus dugaan suap di PN Jakpus terpampang di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/4/2025). Kejaksaan Agung menyita beberapa unit mobil dan sepeda motor mewah serta sepeda dalam kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)Terdapat empat mobil mewah yang disita dari seorang advokat berinisial AR, yaitu Nissan Nismo GTR, Mercy AMG, Lexus RS 500H, dan Ferrari.
Selain itu, ada 21 motor yang disita Kejaksaan Agung antara lain seperti Harley Davidson, BMW, Norton, Triumph, dan Vespa.
Kasus ini melibatkan fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) kepada tiga korporasi yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.
PENYITAAN KENDARAAN MEWAH Sejumlah unit mobil dan sepeda motor mewah sitaan terkait kasus dugaan suap di PN Jakpus terpampang di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/4/2025). Kejaksaan Agung menyita beberapa unit mobil dan sepeda motor mewah serta sepeda dalam kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)Kejaksaan menetapkan sejumlah tersangka, yaitu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, Pengacara Marcella Santoso dan Ariyanto, panitera muda pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Wahyu Gunawan.
PENYITAAN KENDARAAN MEWAH Sejumlah unit mobil dan sepeda motor mewah sitaan terkait kasus dugaan suap di PN Jakpus terpampang di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/4/2025). Kejaksaan Agung menyita beberapa unit mobil dan sepeda motor mewah serta sepeda dalam kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)Kejagung juga menetapkan tiga hakim sebagai tersangka, yaitu hakim Agam Syarif Baharudin, hakim Ali Muhtaro, dan hakim Djuyamto.
PENYITAAN KENDARAAN MEWAH Sejumlah unit mobil dan sepeda motor mewah sitaan terkait kasus dugaan suap di PN Jakpus terpampang di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/4/2025). Kejaksaan Agung menyita beberapa unit mobil dan sepeda motor mewah serta sepeda dalam kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)Lihat foto lainnya klik di sini