Universitas Indonesia (UI) meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan permintaan maaf kepada civitas akademika UI. UI meminta Bahlil menyampaikan permintaan maaf buntut polemik disertasi di program doktoral Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
Rektor UI, Heri Hermansyah, mengatakan pihaknya telah memgambil keputusan secara kolektif antara empat organ di UI, yakni Dewan Guru Besar, Senat Akademik, hingga Badan Penjaminan Mutu Akademik UI. Hasilnya, UI memutuskan untuk melakukan pembinaan terhadap promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan mahasiswa terkait dalam hal ini Bahlil.
"Di pertemuan terbatas empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan. Pembinaan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi dan juga mahasiswa yang terkait sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional, secara objektif," kata Heri, Jumat (7/3/2025).
Namun, UI tak menjelaskan apa sebenarnya duduk perkara yang membuat Bahlil hingga dosen terkait diberi sanksi. UI hanya menyebut persoalan yang terjadi merupakan persoalan etik.
"Dengan memperhatikan kearifan akademik, semangat perbaikan institusi dan menjaga integritas akademik, pembinaan ini dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permohonan maaf kepada pada civitas akademik UI dan juga peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah," ujarnya.
Namun, UI tak menjelaskan apa sebenarnya duduk perkara yang membuat Bahlil hingga dosen terkait diberi sanksi. UI hanya menyebut persoalan yang terjadi merupakan persoalan etik.
"Dengan memperhatikan kearifan akademik, semangat perbaikan institusi dan menjaga integritas akademik, pembinaan ini dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permohonan maaf kepada pada civitas akademik UI dan juga peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah," ujarnya.