Lantaran mencuri lima potong kayu sonobrit di hutan negara di Paliyan, seorang pria asal Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul, berinisial M (44) terancam lima tahun penjara.
Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suranto, bahwa M mengaku baru sekali mencuri kayu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
"Menurut pengakuan baru kali ini, pengakuannya.
[Kayu untuk] dijual," kata Suranto dikonfirmasi, Kamis (16/1).
Sehari-hari M ini berprofesi sebagai petani.
Suranto mengatakan, soal apakah kasus ini akan di-restorative justice, itu tergantung dari pelapor.
"Bukan ranah kami. Tergantung dari pihak Kehutanan, kami menangani kasus tersebut yang melaporkan pihak kehutanan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria asal Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul berinisial M (44) terancam lima tahun penjara lantaran mencuri lima potong kayu sonobrit di hutan negara di Paliyan.
"Setelah dicek (yang dicuri) total lima potongan kayu dari hutan negara," kata Kapolsek Paliyan AKP Ismanto di Polres Gunungkidul, Kamis (16/1).
Modus pencurian yang dilakukan M adalah menunggu lengah petugas kehutanan.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada 25 Desember 2024 silam pada pukul 18.00 WIB. M awalnya kepergok petugas patroli kehutanan ketika membawa sepotong kayu sonobrit dengan cara dipanggul.
Petugas kehutanan lantas melaporkan kasus ini ke kepolisian. M dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Paliyan.
Barang bukti pencurian ini adalah dua potong kayu jenis sonobrit panjang 68 cm, diameter 28 cm; satu potong kayu jenis sonobrit panjang 67 cm, diameter 24 cm; satu potong kayu jenis sonobrit panjang 68 cm, diameter 23 cm; dan satu potong kayu jenis sonobrit panjang 65 cm, diameter 23 cm.
Turut diamankan pula sebuah gergaji tangan panjang kurang lebih 40 cm bergagang kayu, satu buah sabit panjang kurang lebih 45 cm bergagang kayu, satu buah meteran atau alat ukur panjang 5 meter dengan merk Tasoti, dan satu buah tas merk ICA distro.
Baca Lebih Lanjut
Dijerat Pasal Berlapis, Pria Bacok Istri di Bogor Terancam 15 Tahun Bui
Detik
Gajinya Kecil, Pria Ini Nekat Curi Ratusan Karton Susu
Detik
Pria di Bandung Barat Cabuli Anak Tirinya, Terancam 15 Tahun Penjara
KumparanNEWS
5 Manfaat Kayu Secang untuk Cupang
Seputar Hobi
Terekam CCTV Aksi Dua Pria di Pontianak Curi Drum Air di Rumah Warga
Hi Pontianak
Ortu Telantarkan Bayi hingga Meninggal di RS Terancam 5 Tahun Penjara
Detik
Tahun Ular Kayu: 3 Shio yang Wajib Waspada
Tribunnews
Ada Batu Kandung Kemih Raksasa di Perut Pria Ini, Ukurannya Bikin Melongo
Detik
Habisi Nyawa Aktor Sandy Permana, Nanang Gimbal Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Hana Futari
Jelang Imlek, Antam Luncurkan Emas Tematik Tahun Ular Kayu
KumparanBISNIS