TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR – Insiden kekerasan yang melibatkan seorang penyedia layanan jetski di kawasan Tuktuk, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, viral di media sosial, Senin (6/1/2024). Sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @seadosafarisamosir memperlihatkan seorang pria berkacamata yang mendekati pria ber-topi, memukulnya, dan melontarkan ancaman serius, "Pamate ma ho di son? (Ku bunuh kau di sini?)".
Dalam video tersebut, diduga pelaku merupakan salah satu penyedia layanan jetski di kawasan tersebut. Pengunggah video tersebut mendesak pihak berwenang, termasuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Samosir, untuk segera menindaklanjuti kasus ini.
Sthepani Siallagan, korban dalam insiden tersebut, mengkritik tindakan pelaku dan aturan sepihak yang diberlakukan oleh penyedia layanan jetski di Tuktuk. Ia menyatakan bahwa kawasan Danau Toba adalah milik bersama, bukan milik individu atau kelompok tertentu.
"Danau ini adalah milik bersama, bukan milik mereka saja. Mereka mengklaim kawasan Tuktuk itu hanya bisa digunakan oleh Tuktuk Jetski. Semoga peraturan seperti itu bisa dipatahkan karena di peraturan undang-undang mana pun tidak ada ketentuan seperti itu," ujar Sthepani saat dihubungi Tribun Medan.
Menurutya kejadiian ini berlangsung pada Senin (6/1/2024) Pagi Hari.
Terkait hal ini, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Samosir, bersama dengan tim Jatanras dari Polres Samosir, segera mengambil alih kasus viral pengancaman ini.
Langkah cepat diambil untuk merespons kejadian yang berpotensi merusak citra pariwisata Indonesia, khususnya kawasan Danau Toba yang menjadi destinasi wisata unggulan.
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, mengonfirmasi bahwa laporan terkait insiden ini telah diterima dan sedang diproses.
"Pelaku saat ini telah diamankan di kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"ujarnya.
Kasus ini pun menarik perhatian publik karena dinilai dapat merusak citra Danau Toba sebagai destinasi wisata unggulan.
(Jun/www.tribun-medan.com).