SEMARANG - Taufik Eko Nugroho yang menjabat Kepala Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian dr Aulia Risma Lestari.
Selain Taufik Eko Nugroho, Kepala Staf Medis Prodi Anestesiologi FK Undip Sri Maryani dan dokter residen berinisial ZA yang merupakan senior Aulia Risma di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi FK Undip juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga tersangka ini ditetapkan atas kasus pemerasan sebagaimana Pasal 368 ayat 1 KUHP, penipuan (378 KUHP), dan pemaksaan terhadap korban (335 ayat 1 kesatu KUHP).
Dari ketiga tersangka yang telah diungkapkan oleh Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, sosok Taufik Eko Nugroho mungkin jadi yang paling mencolok, mengingat jabatannya sebagai Kaprodi FK Undip.

Profil Taufik Eko Nugroho


Taufik Eko Nugroho tercatat telah menyelesaikan pendidikan Sarjana Kedokteran di Universitas Diponegoro di tahun 2005.
Gelar Dokter kemudian diraihnya setelah menyelesaikan Koas di tahun 2007.
Selanjutnya, Taufik memilih untuk mengambil pendidikan spesialisasi dan berhasil mendapat gelar Spesialis Anestesi pada tahun 2012.

Tidak cukup sampai disitu, Taufik juga melanjutkan pendidikannya dengan menempuh pendidikan Magister Sains di Undip hingga rampung di tahun 2021.
Untuk kariernya, Taufik sempat berpraktik di Rumah Sakit Nasional Diponegoro dan Rumah Sakit Umum Daerah KRMT Wongsonegoro.
Selain menjalankan praktik, dirinya juga menyandang status sebagai dosen di Undip dengan mengajar sejumlah mata kuliah, seperti Seminar Anestesiologi dan Terapi Insentif I, Metodologi Penelitian dan Statistik, Metode Belajar Mengajar, Manajemen Klinik, Keterampilan Klinik Anestesiologi dan Terapi Intensif IV.
Taufik juga mengajar Kegawatdaruratan Anestesiologi dan Terapi Insentif III, Intensive Care III, Ilmu Anestesiologi dan Terapi Insentif, Fisiologi dan Farmakologi pada Anestesi dan Terapi Intensif dan Anestesi III.
Menurut situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Taufik Eko Nugroho telah melaporkan total harta kekayaannya terakhir pada 31 Desember 2022, yakni mencapai Rp 9.723.900.000.
Itulah profil singkat dari Taufik Eko Nugroho, Kaprodi FK Undip yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian dr Aulia Risma Lestari mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi FK Undip.
Baca Lebih Lanjut
Kaprodi Anestesiologi FK Undip Jadi Tersangka Kematian Dokter Aulia Risma
Sindonews
Profil dr Taufik Eko, Kaprodi Anestesi FK Undip Tersangka Pemerasan Dokter Aulia, Hartanya Rp 9,7M
Wiwit Purwanto
IDI Bakal Bantu Tiga Dokter Undip yang Jadi Tersangka Kasus Dokter Aulia Risma, Ini Alasannya
Acos Abdul Qodir
Sosok Zara, Dokter Senior Undip Jadi Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia, Kerap Bullying Korban
Moch Krisna
Ini Peran 3 Tersangka Pemerasan dan Bullying Berujung Kematian Dokter Aulia Risma
Sindonews
Hartanya Rp9,7 M, Kaprodi Anestesi FK Undip Jadi Tersangka Pemerasan Dokter Aulia, Peran Terungkap
Arie Noer Rachmawati
IDI Bakal Bantu Tiga Dokter Undip yang Jadi Tersangka Kasus Dokter Aulia Risma, Ini Alasannya
Tribunnews
Kaprodi hingga Dokter Senior Jadi Tersangka Bullying Aulia Risma, Undip Yakini Mereka Tak Bersalah
Tribunnews
3 Tersangka Pemerasan di FK Undip Berujung Kematian Dokter Aulia Risma Belum Ditahan
Sindonews
Keluarga Aulia Risma Desak Izin Praktik 3 Dokter Undip Tersangka Pemerasan dan Bullying Dicabut
Sindonews