TRIBUNJATIM.COM - Seorang karyawan mendadak kaku usai dimarahi bos di kantornya viral di media sosial.
Ia juga tak bisa bergerak hingga tak bisa makan dan minum.
Kondisi si karyawan membuat keluarganya heran.
Hingga terungkap penyebabnya usai diberikan penjelasan oleh dokter.
Adapun kondisi ini dialami oleh wanita bernama Li (20) asal Provinsi Henan, China.
Li diketahui mengalami kondisi yang membuatnya menjadi kaku seperti kayu setelah dimarahi atasannya di tempat kerja.
Diberitakan SCMP, Minggu (27/10/2024), dikutip dari Kompas.com, Li mendadak tidak bisa merespons serta tidak makan, minum, bergerak atau terlibat dalam percakapan.
Hasil pemeriksaan mengungkap, Li mendapat teguran dari atasannya di kantor pada September lalu.
Tekanan pekerjaan itu membuatnya tidak merasa bahagia dalam waktu lama.
Namun, kondisinya memburuk hingga dokter menyebut dia mengalami gejala depresi mengkhawatirkan berupa pingsan katatonik.
Dikutip dari Bastille Post, Minggu (20/10/2024), Li merasa depresi sepulang dari mendapat teguran dari atasannya di kantor.
Sebulan kemudian, sekitar 15 Oktober 2024, Li kehilangan kendali atas tubuhnya.
Badan perempuan itu menjadi kaku dan lumpuh.
Dia tampak menjadi manusia kayu dengan tubuh kaku.
Kekakuan tubuhnya terlihat saat Li awalnya tidur dengan bantal di leher.
Namun setelah bantalnya dilepas, kepala Li bisa menggantung di udara tanpa penyangga apapun serta tidak terkulai jatuh.
Tak hanya itu, keluarganya lambat laun mengetahui Li tidak lagi makan dan minum.
Dia bahkan harus diingatkan untuk buang air kecil dan besar.
Menyadari situasinya tidak normal, keluarga segera membawa Li ke rumah sakit.
Dokternya, Jia Dehuan dari Rumah Sakit Rakyat Kedelapan Zhengzhou mengungkapkan Li mengalami gejala depresi berupa pingsan katatonik atau catatonic stupor.
Kondisi itu membuat tubuh Li sekaku kayu.
Gejala utama kondisi tersebut adalah diam, tidak nafsu makan, dan bahkan tidak merespons panggilan dari dunia luar.
Anggota keluarga mengungkapkan, Li memiliki kepribadian yang tertutup dan sulit berbagi masalahnya dengan keluarga, teman, atau orang-orang di sekitarnya.
Seiring waktu, stres yang menumpuk di pikirannya memicu timbulnya depresi.
Li sangat ketakutan mengetahui kondisi abnormal yang dia alami.
Dia menyatakan keinginan untuk bekerja keras mengelola suasana hatinya dan menghilangkan stres secara lebih efektif mulai saat ini.
Sementara itu, curhat karyawan dipecat usai cuti melahirkan viral di media sosial.
Pemecatan itu dialami seorang wanita di Malaysia bernama Sri Asmieda Sadon.
Dikutip dari mStar via TribunTrends, hasrat Sri untuk kembali bekerja setelah cuti melahirkan akhirnya berubah menjadi mimpi buruk.
Ia malah menerima surat pemutusan hubungan kerja tanpa pemberitahuan dari bosnya pada hari pertama masuk kantor pada Agustus lalu.
“Sudah dua bulan sejak saya menjadi ibu rumah tangga penuh waktu.
Pada hari pertama setelah cuti melahirkan, saya diberhentikan tanpa pemberitahuan tiga bulan sebelumnya.
“Hari pertama…baru mulai bekerja pagi-pagi, tak lama kemudian bagian Sumber Daya Manusia (SDM) dipanggil ke ruangannya,” ujarnya.
Menurut perempuan tersebut, sebenarnya sejak awal ia curiga ada yang tidak beres apalagi ia mengaku belum menerima slip gaji terbaru.
“Tadi pagi saya tanya ke asisten apakah dia sudah menerima gajinya, jawabannya iya.
“Saat itu saya merasa berbeda karena gaji saya tidak masuk lagi, slip gaji saya belum dapat,” ujarnya.
Ia mengatakan, pertemuan dengan pihak SDM ternyata membawa kabar duka baginya ketika menerima surat pemberhentian setelah lima tahun mengabdi di perusahaan tersebut.
Lebih menyedihkan lagi ketika dia diberi alasan yang tidak masuk akal terkait proses tersebut.
“Saat saya memasuki kantor, saya melihat dia (perwakilan SDM) sedang memegang surat yang membuat saya bisa merasakan ada sesuatu yang terjadi.
“Dia juga memberiku surat itu dan aku membacanya di sana juga.
Mereka tidak berkata apa-apa, tapi saat saya lihat lagi dia bilang kalau dia tidak mengantarkan surat lebih awal karena saya sedang cuti hamil.
“Saya bingung, setelah tanda tangan dokumen saya terus beredar,” ujarnya lagi.
Tak berhenti sampai disitu, Sri Asmieda mengatakan dirinya juga diperintahkan segera meninggalkan kantor.
“Kemudian SDM mengirim pesan kepada saya dan memberi tahu saya bahwa saya tidak perlu menunggu sampai siang hari tetapi bisa pulang segera setelah saya selesai membersihkan meja.
“Aku merasa seperti itu. Saat itu sudah suami saya yang menyuruh saya bekerja, untung ada teman kantor yang membantu saya mengirimkannya kembali,” lanjutnya.
Wanita itu menambahkan, setelah diteliti sepertinya dia tidak sendirian dalam proses restrukturisasi perusahaan melalui PHK.
“Sebenarnya, bukan hanya saya saja yang diusir.
Semua bagian ada, hanya saja diberi pemberitahuan tiga bulan sebelumnya.
Jadi salah satu karyawan yang juga diberhentikan menyarankan saya untuk melapor ke JTK (Departemen Tenaga Kerja).
“Awalnya saya malas, tidak peduli kalau diusir dan saya juga tahu keluhan seperti ini butuh waktu.
“Tetapi setelah berpikir panjang, suami saya mendukung saya dengan harapan saya akan menerima sejumlah kompensasi.
Jadi saya terus membuat laporan,” ujarnya.
Benar saja, proses dan proses pengaduan memakan waktu lama, bahkan mencapai hampir dua bulan dalam kasusnya.
“JTK menilai perusahaan tidak melakukan kesalahan apa pun karena sudah menyiapkan ganti rugi terlebih dahulu agar tidak dituntut.
Jadi di bawah JTK tidak bisa dilanjutkan (no case).
“Kemudian pengaduan diteruskan ke Departemen Sumber Daya Manusia.
Sebenarnya departemen ini ingin mendapatkan pekerjaan kembali tetapi saya tahu perusahaan tidak akan mempekerjakan saya lagi.
“Sampai saat ini, ada pertemuan antara saya dan perusahaan.
Saat ditanya soal tidak memberikan surat pemberitahuan sebelumnya, pihak perusahaan tidak menjawab,” ujarnya.
Katanya, kasus tersebut ditutup pada hari yang sama dan mantan bos setuju untuk membayar uang hiburan.
Merasa tenang dengan apa yang terjadi, perempuan tersebut menyuruh dirinya dan suaminya untuk menggunakan uang tersebut sebagai modal untuk membuka usaha.