Kopi menjadi minuman favorit banyak orang di dunia. Baik untuk memulai hari atau menemani aktivitas. Meski begitu, tidak semua orang bisa menikmati kandungan kafein yang tinggi dalam kopi biasa.
Bagi orang-orang yang ingin menikmati kopi tanpa takut merasakan efek samping dari kafein, kopi decaf bisa menjadi pilihan.
Decaf adalah kependekan dari decaffeine coffee atau kopi tanpa kafein. Menurut laman Healthline kopi decaf berasal dari biji kopi yang sudah dihilangkan kurang lebih 97% kafeinnya.
Meski ada beberapa proses yang bisa dilakukan untuk menghilangkan kandungan kafein pada biji kopi, menurut laman Philly Fair Trade, standar yang berlaku untuk kopi decaf yaitu kandungannya harus kurang dari 5 mg per cangkir kopi. Jika dibandingkan dengan kopi berkafein, secangkirnya memiliki kandungan kafein alami sekitar 50 sampai 120 mg.
Ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk membuat kopi decaf. Berikut di antaranya:
Air Swiss adalah metode yang umum digunakan untuk menghilangkan kafein dan kopi tanpa pelarut kimia. Caranya adalah sebagai berikut:
Metilen klorida adalah pelarut kimia yang menghilangkan kafein dari biji kopi.
Menurut laman Bean n Bean Coffee, dahulu, benzena menjadi bahan kimia pilihan hingga terbukti bersifat karsinogenik. Sekarang, perusahaan telah beralih ke bahan kimia lain, yang paling umum adalah etil asetat dan metilen florida.
Prosesnya adalah sebagai berikut:
Metode Karbon Dioksida (CO2) Superkritis adalah proses dekafeinasi yang menggunakan CO2 superkritis sebagai pelarut untuk menghilangkan kafein dari biji kopi hijau. Cara ini dianggap lebih ramah terhadap lingkungan.
Dengan kopi tanpa kafein, penikmatnya bisa terhindar dari efek samping negatif kafein dalam kopi biasa. Menurut laman Medical News Today, mengkonsumsi terlalu banyak kafein bisa menyebabkan:
Menurut studi pada tahun 2017, decaf kopi tanpa kafein tampak tidak memiliki efek kesehatan yang berbahaya. Namun, penggunaan metilen klorida dalam proses dekafeinasi menimbulkan kekhawatiran.
Pasalnya, menghirup metilen klorida dalam jumlah sedikit saja, sekitar 200 ppm di udara bisa memperlambat sistem saraf pusat untuk sementara waktu dan bisa menimbulkan beberapa gejala.
Meski begitu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) sudah menyetujui penggunaan metilen klorida dalam proses ekstraksi kafein, selama kandungannya tidak lebih dari 10 ppm.