Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Seorang karyawan berinisial FI diduga disekap bos perusahaan tempatnya bekerja di Jalan Raya Pekapuran, Sukatani, Tapos, Depok.
Peristiwa penyekapan itu terjadi pada Senin (7/10/2024) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
"Pelaku dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (10/10/2024).
Kasus ini terungkap setelah orangtua FI menerima telepon dari korban yang mengaku sedang disekap oleh atasannya.
Saat itu korban mengaku harus memberikan uang tebusan sebesar Rp 10 juta kepada bos yang menyekapnya.
"Yang mana uang tersebut sebagai pengganti sepeda motor yang digunakan anak pelapor bekerja," ungkap Ade Ary.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menambahkan, motor yang dipersoalkan tersebut kini sudah diambil oleh pihak leasing.
"Sampai saat ini kontak handphone anak pelapor tidak bisa dihubungi," ujar dia.
Orangtua korban telah melaporkan kasus dugaan penyekapan ini ke Polres Metro Depok pada Rabu (9/10/2024) pukul 17.20.
"Sampai saat ini kontak handphone anak pelapor tidak bisa dihubungi," ujar dia.
Orangtua korban telah melaporkan kasus dugaan penyekapan ini ke Polres Metro Depok pada Rabu (9/10/2024) pukul 17.20.