Kementerian Kesehatan RI memberhentikan sementara program pendidikan dokter spesialis (PPDS) prodi ilmu penyakit dalam Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (FK Unsrat) di RSUP Prof Dr dr R D Kandou. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI Azhar Jaya mengungkap ada sejumlah perundungan yang dilakukan PPDS senior kepada junior.
Salah satu yang paling banyak memberatkan korban adalah pungutan liar. Azhar belum merinci berapa jumlah nominal yang dikeluarkan junior sebagai korban perundungan. Namun, kisarannya tidak main-main, bisa mencapai puluhan juta rupiah.
"Betul," kata Azhar saat dikonfirmasi perkiraan nominal pungli mencapai puluhan juta rupiah.
"Wah, punglinya untuk macam macam. Mulai sewa mobil, membetulkan AC, sewa kost, konsumsi, pulsa dan-lain-lain," lanjut Azhar kepada detikcom Selasa (8/10/2024).
Azhar menekankan penindakan serupa seperti yang dilakukan di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro ini adalah bentuk keseriusan Kemenkes RI untuk memberantas bullying atau perundungan. Hal ini sejalan dengan Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/1512/2023 tentang pencegahan dan penanganan perundungan PPDS di RS pendidikan lingkup Kemenkes RI.
"Iya, ini kita ambil sebagai bagian dari konsistensi Kemenkes menghilangkan bullying di rumah sakit pendidikan," tegas dia.
"Keputusan ini tentunya dengan dasar yg kuat seperti banyak laporan yg masuk, ditemukan bukti kuat setelan investigasi Itjen dan sudah ada peringatan sebelumnya, maka kita ambil tindakan yang tegas," pungkasnya.