TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Daftar akun SuperBank masukan kode referral K41NPY.
Pastikan kamu memasukan kode referral K41NPY ketika daftar akun SuperBank.
Kode K41NPY merupakan kode resmi yang wajib dimasukan ketika daftar akun SuperBank Grab.
Superbank adalah bank digital yang didirikan di Bandung pada tahun 1993 dengan nama PT Bank Fama Internasional.
Superbank merupakan hasil kolaborasi antara Grab, Emtek, dan Singtel yang berfokus pada layanan perbankan yang mudah dan inovatif.
Superbank terdaftar dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Layanan perbankan ini juga sudah didukung oleh Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Buruan daftar akun SuperBank dan gabungkan akunmu dengan akun Grab sekarang juga.
Kamu bisa mendapatkan bonus uang tunai langsung dengan menggunakan akun SuperBank Grab.
Saat daftar akun pastikan kamu masukan kode referral K41NPY.
Kode referral K41NPY adalah kode referral resmi dari SuperBank yang wajib dimasukan ketika daftar akun.
Pastikan rekeningmu aktif dan segera top up minimal Rp500 ribu untuk mendapatkan bonus.
Setelah kamu top up Rp500 ribu lewat rekening bank selain SuperBank kamu bisa mendapatkan bonus uang tunai setiap harinya pada bulan berlangsung.
Setiap bulannya kamu bisa mendapatkan bonus maksimal Rp1 juta atau maksimal mengundang 100 orang.
Segera daftar akun SuperBank dan masukan kode referral K41NPY.
Kamu akan mendapatkan bonus pertamamu dari aplikasi SuperBank setelah melakukan buka rekening dan deposito..
Cara Daftar/Buka Rekening SuperBank Grab:
1. Download aplikasi Superbank
2. Siapkan E-KTP ya!
3. Masukan kode referral K41NPY
4. Isi E-Form nya
5. Verifikasi data dan siapkan lokasi yang terang!
Cara Hubungkan Rekening Superbank di Aplikasi Grab!
- Buka aplikasi Grab kamu dan klik banner Superbank. Pastikan telah menjadi pengguna Grab dan memiliki rekening Superbank.
- Siapkan handphone kamu. Masukkan nomor handphone kamu yang terdaftar untuk menerima OTP.
- Input OTP.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
- Input OTP.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI