TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Kapolsek Matuari Polres Bitung Sulut AKP Yusi Kristiana SE, menyampaikan satu di antara peristiwa menonjol yang terjadi di wilayah Kecamatan Matuari Bitung.
Kasus menonjol tersebut yakni aksi tawuran atau perkelahian, antara pelajar SMPN 6 Bitung di Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari dan pelajar SMPN 1 di Kelurahan Girian Atas Kecamatan Girian.
Menurut mantan Kapolsek Airmadidi Minut, aksi tawuran atau perkelahian pelajar itu terjadi di jalan aspal dekat Stadion Duasudara Manembo-Nembo Kecamatan Matuari, Senin (9/9/2024) kemarin pukul 11.30 Wita.
Menerima informasi tersebut, Waka Polsek Matyari Iptu Aguatinus Koraag bersama Patroli Presisi Sabhara Polres Bitung dan 9 orang personil Polsek langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP).
Tiba di TKP, polisi gabungan langsung mengamankan anak-anak Sekolah SMP Negeri 1 sebanyak 17 orang anak.
Lalu dibawa ke kantor Mapolsek Matuari untuk dilakukan pendataan dan pembinaan Kamtibmas.
Dari keterangan dari satu di antara siswa Kelas 8 SMP Negeri 1 Bitung, aksi tawuran itu terjadi menyusul perkelahian antara pelajar dari dua sekolah itu pada bulan Agustus 2024.
Pasca perkelahian itu, terjadi saking sindi melalui Grup WA *Baku Sayang* dengan isi Chat antara lain:
SMP Negeri 1 dimuka Pasar 'Bau Anyer' Kalau mau ke SMP Negeri 6 'Jangan lupa bawa Ikan', SMP Negeri 1 Dekat kuburan basetan dan SMP 6 dekat hutan 'batanam jo Poki-Poki' (tanaman terong).
Puncaknya pada Hari Sabtu 7 September 2024, sejumlah pelajar dari SMPN 1 Bitung telah membuat janjian melalui WAG Baku Sayang, mengajak pelajar SMPN 1 dan SMPN 6 Bitung untuk berkelahi di belakang sekolah SMPN 1 Bitung.
Pada saat itu ada Patroli Presisi Sabhara Polres Bitung melintas di lokasi, sehinggah mereka membuat janjian lagi untuk melakukan perkelahian pada hari senin tanggal 9 September 2024 di Komplek Stadion Duasudara.
"Namun aksi tawuran lanjutan dari pelajar kedua sekolah itu, berhasil kami bubarkan," kata Kapolsek Matuari AKP Yusi, Kamis (12/9).
Pasca membubarkan aksi tawuran pelajar, Polisi melakukan pemanggilan kepada orang tua siswa, guru dan kepala sekolah.
Dalam pertemuan itu, dibahas dengan intens terkait penyelesaian masalah,dan membina murid-muridnya, yang melakukan aksi tawuran.
Dari pertemuan itu, lahir surat perjanjian bersama Perwakilan Siswa,Guru dan Perwakilan orang tua murid yang berisi :
1) Bahwa permasalahan Tawuran antar Siswa-Siswa SMPN 1 dan SMPN 6 diselesaikan di tingkat Sekolah.
2) Agar Para Siswa tidak mengulangi lagi perbuatanya dibantu orang tua dan guru untuk mengawasi anak-anak sekolah pada jam diluar sekolah.
3) Sehubungan dengan adanya keterlibatan anak-anak Sekolah SMKN 1 yang membawa Panah Wayer akan diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku.
4) Dibuatkan peryataan dan testimony dengan menyatakan tidak akan mengulangi lagi perbuatanya.
Terkait tawuran tersebut menurut Kapolsek Matuari AKP Yusi Kristiana, pihaknya menangkap dua orang siswa MM dan AO siswa SMK Negeri 6 Bitung.
Kedua siswa itu kedapatan membawa 2 Buah Panah Wayer bersama 1 buah Pelontar.
"Setelah diperiksa, edua siswa tersebut merupakan Alumni SMN 6 yang berada di lokasi Tawuran dengan maksud untuk membantu siswa-siswa SMPN 6 yang melakukan Aksi Tawuran dengan Siswa-Siswa SMPN 1 Bitung," jelas Kapolsek.
Kedua siswa yang membawa panah wayer telah dibuatkan LP dan diamankan barang bukti serta dikenakan wajib lapor.
Kapolsek Matuari juga mengharapkan peran aktif dari Kepala sekolah dan guru guru serta peran orang tua untuk terlibat langsung mengawasi anak anaknya agar tidak terlibat tawuran.