TRIBUNJATIM.COM - Keterangan berbintang dan posisi e-meterai di surat lamaran CPNS 2024 kerap dipertanyakan oleh para pelamar.

Keterangan berbintang di surat lamaran CPNS misalnya bertuliskan "*) isi sesuai dengan tempat dan waktu pada saat melamar". 

Ada juga perintah dokumen kelengkapan yang perlu dikirimkan oleh pelamar seleksi CPNS 2024 dengan formasi khusus seperti "scan berwarna surat penyetaraan dan transkrip nilai" bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri.

Selain itu, surat lamaran CPNS kerap diberi garis berbentuk persegi sebagai keterangan posisi e-meterai harus dipasang.

Lalu, apa keterangan perintah berbintang dan kotak posisi e-meterai di surat lamaran CPNS perlu dihapus atau tidak?

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama mengatakan, keterangan pada surat lamaran CPNS merupakan informasi tambahan bagi pelamar.

Misalnya, poin-poin di bawah surat lamaran yang diberi simbol bintang-bintang.

"Poin-poin yang ada di kaki surat merupakan info tambahan. Jadi bisa dihapus atau tidak," ujar Vino saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (1/9/2024).

Menurut dia, keterangan perintah berbintang di surat lamaran CPNS boleh dihapus atau tidak selama tidak ada substansi surat yang hilang.

Sementara kotak posisi e-meterai di surat lamaran CPNS pada bagian tanda tangan pelamar juga bisa ditutup atau tidak asalkan tidak ada hal penting dari surat itu yang tertutup dengan meterai.

Penghapusan keterangan perintah berbintang dan kotak posisi e-meterai di surat lamaran CPNS dapat dilakukan sebelum surat itu dikirimkan untuk mendaftar lewat laman SSCASN BKN.

Keterangan di surat lamaran CPNS 2024 perlu dihapus atau tidak.
Keterangan di surat lamaran CPNS 2024 perlu dihapus atau tidak. (Twitter/@worksfess)

Tidak pengaruhi gagal seleksi administrasi

Keterangan perintah berbintang dan kotak posisi e-meterai di surat lamaran CPNS yang dihapus atau tidak juga tidak memengaruhi ketidaklolosan pelamar dalam seleksi administratif.

Pelamar yang tidak lolos administrasi seleksi CPNS akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Diberitakan Kompas TV (26/8/2024), ada beberapa kondisi pelamar CPNS 2024 dinyatakan TMS yakni sebagai berikut:

  • Ketidaksesuaian kualifikasi ijazah dengan formasi yang dipilih oleh pendaftar
  • Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak lengkap
  • Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak sesuai format yang ditentukan
  • Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak terlihat jelas atau tidak terbaca
  • Tidak menyertakan e-meterai
  • Dokumen tidak asli
  • Surat lamaran tidak sesuai format
  • Surat pernyataan tidak sesuai format
  • Nama pelamar tidak sesuai dengan KTP dan ijazah
  • E-meterai yang dibubuhkan pada dokumen palsu atau tidak berlaku
  • Tidak menyelesaikan proses pendaftaran
  • Penggunaan satu meterai untuk dua atau tiga dokumen.

Karena itu, pelamar diimbau tidak buru-buru mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran CPNS 2024.

Peserta harus mencermati setiap ketentuan dan syarat pendaftaran CPNS 2024 di laman kementerian, lembaga, atau instansi masing-masing.

Sementara itu, pendaftaran seleksi CPNS 2024 dibuka hingga Jumat (6/8/2024) melalui laman SSCASN BKN.

Baca Lebih Lanjut
Tips Membubuhkan E-meterai CPNS 2024 dari BKN, Jangan Sampai Keliru!
Detik
Link Resmi Beli e-Meterai buat Daftar CPNS 2024, Jangan Salah!
Detik
Daftar CPNS 2024, Berikut Link Beli e-Meterai dan Cara Pasangnya
Sindonews
CPNS 2024: Begini Cara Tanda Tangan E-Meterai yang Benar dan Solusi Jika Gagal Pembubuhan
Vigestha Repit Dwi Yarda
Apakah E-Meterai Ada Masa Berlakunya? Begini Kata Peruri
Detik
Begini Cara Bedakan E-Meterai Asli dan Palsu, Cek Biar Lolos CPNS 2024!
Sindonews
Bagaimana Cara Membedakan E-Meterai Asli dan Palsu? Cek Ini Agar Lolos Seleksi!
Detik
Apakah E-Meterai Bisa Kedaluwarsa? Simak Cara Menandatangani Dokumen untuk CPNS 2024 
Pebby Adhe Liana
Cara Pasang E-Materai Dalam Dokumen CPNS 2024, Lengkap dengan Link Pembelian
M Zulkodri
Waspada Meterai Elektronik Palsu! Cek di Sini Agar Lolos Seleksi CPNS 2024
Detik