TRIBUNSOLO.COM, BANTUL - Sungguh nekat aksi Dimas Juergi (21) warga Situbondo, Jawa Timur, ini.

Dirinya diduga hampir setiap hari mencuri rokok di sebuah toko grosir, di Kalurahan Jambidan, Kapanewon Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta.

Aksi itu disebut-sebut sudah dilakukan Dimas selama tiga bulan terakhir.

Akibat pencurian itu, toko grosir merugi hingga Rp 100 juta.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Dian Pornomo mengungkapkan kasus pencurian ratusan slop rokok bermula pada April 2024. Saat itu pemilik toko grosir menghitung kerugian.

"Perhitungan di bulan Juni 2024 juga kembali mengalami kerugian yang lebih besar, lanjut di bulan Juli juga mengalami kerugian yang lebih besar, korban curiga dan menduga terjadinya pencurian," kata Dian dalam keterangan dikutip Senin (19/8/2024).

Dian menerangkan, istri korban melihat ada pelanggan yang mengambil beberapa slop rokok pada 5 Agustus 2024 dari rak penjulan.

"Ternyata benar orang yang mengambil beberapa slop rokok tersebut pelanggan toko korban. Bahwa orang tersebut memasukkan beberapa slop rokok bermacam-macam merk ke kantongnya setiap belanja di Toko selama tiga bulan terakhir," kata Dian.

Dian menyebut korban mengalami kerugian ratusan slop rokok bermacam-macam merek dengan total sekitar Rp 100 juta dan melaporkan kejadian itu ke pihak polisi.

Jatanras Polres Bantul melakukan Penyelidikan terkait peristiwa tersebut.

"Polisi akhirnya orang yang patut diduga sebagai pelaku kejadian tersebut dan mengamankan DJ (DImas Juergi)," kata dia.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan unit Sepeda motor Suzuki Thunder, warna hitam, nomor polisi AD-5356-BJ. 4 buah jaket, 404 bungkus bermacam merk rokok.

"Pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun," kata dia.

Dimas mengaku hampir setiap hari melakukan pencurian rokok untuk dijual lagi, dan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari.

"Saya menyesal," kata dia.

(*)

Baca Lebih Lanjut
Pria Ini Terlanjur Dipenjara 48 Tahun Meski Tak Bersalah, Kini Dapat Kompensasi Rp109 Miliar
Sindonews
Populix: Mayoritas Konsumen Indonesia Lebih Suka Belanja di Toko Fisik
Liana Threestayanti
Pria Ini Dipenjara Gegara Habiskan Uang Salah Transfer
Detik
Geger! Mayat Perempuan Muda Membusuk dalam Kamar Rumah di Kota Cimahi
Restu Nugraha
Satpol-PP Ponorogo Razia Rokok Ilegal di Pasar Pulung
Timesindonesia
Demi Konten, Pria Ini Rela Buang Lobster Rp 1,2 Juta di Resto AYCE
Detik
Diajak Hubungan Badan karena Berutang Rp 300 Juta, Wanita di Pasuruan Tusuk Pria
KumparanNEWS
Ratusan kucing peliharaan Kota Mataram divaksin gratis, cegah rabies
Antaranews
Perlu Tahu! Ini 5 Tanda-tanda Pria Punya Sperma Sehat
Detik
Bulan Agustus Jadi Berkah: Pedagang Bendera dan Atribut Kemerdekaan di Solok Raup Untung Besar
Rahmadi