TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat mengimbau kepada para peserta agar mewaspadai calo atau jasa pencairan dalam pengajuan klaim saldo Jaminan Hari Tua (JHT) terkhususnya di Wilayah Jawa Barat.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Romie Erfianto mengimbau kepada seluruh peserta dalam hal pengajuan klaim agar dilakukan melalui kanal atau jalur resmi yang sudah kami sediakan.

”Kami mengimbau kepada para peserta agar menghindari dan tidak menggunakan jasa calo, khususnya bagi peserta yang melakukan pengajuan klaim JHT jadi hal tersebut dapat langsung melalui kanal resmi dari BPJS Ketenagakerjaan,”ucap Romie.

Romie Erfianto menjelaskan, pihaknya telah menfasilitasi peserta dalam melakukan pengajuan klaim secara online melalui kanal LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang dapat diakses melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dan langsung diproses setelah dilakukan wawancara atau video call oleh petugas dari BPJS Ketenagakerjaan.

Ada juga kanal pelayanan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang bisa diunduh di smartphone masing-masing peserta.

Aplikasi JMO menyediakan fitur layanan digital di antaranya pengkinian atau memperbarui data peserta, pengajuan dan tracking klaim JHT, simulasi saldo JHT dan saldo JP, mengecek saldo, kartu digital, informasi tentang lokasi kanal pelayanan, promo, berita terkait dengan jaminan sosial tenaga kerja, pengaduan, laporan terkait layanan yang diberikan dan informasi manfaat.

”Jadi dengan adanya inovasi layanan dari BPJS Ketenagakerjaan, baik dari Lapak Asik dan aplikasi JMO bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi peserta, sehingga mencegah peserta menggunakan jasa calo yang bahkan meminta imbalan,” ungkapnya.

Romie Erfianto juga menegaskan bahwa dalam proses pengajuan klaim, mudah dan sama sekali tidak ada pungutan biaya sepeserpun.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat pekerja agar dapat dengan bijak untuk tidak menggunakan jasa calo ini karena selain menyalahi aturan hal tersebut juga akan adanya risiko penyalahgunaan identitas pesertanya.

Begitupun halnya jika ditemukan upaya permintaan data oleh oknum yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta, untuk berhati – hati dan tidak menanggapi hal tersebut.

Komunikasi resmi kepada peserta selalu menggunakan media resmi/official yaitu domain: www.bpjsketenagakerjaan.go.id serta blasting email kepada peserta secara official oleh BPJS Ketenagakerjaan menggunakan noreply@bpjsketenagakerjaan.go.id sehingga peserta tidak dapat membalas email tersebut.

”Untuk mendapatkan informasi resmi manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengakses website www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau dapat menghubungi call center 175, serta dapat datang langsung ke kantor BPJS terdekat,” tutup Romie. 

Baca Lebih Lanjut
3 Cara Mengetahui Nomor BPJS Ketenagakerjaan yang Hilang dengan Mudah
Kurnia Nadya
Nelayan Batam Ngaku Tenang Saat Turun Melaut, 3.444 Nelayan Dapat Jaminan  BPJS Ketenagakerjaan
Eko Setiawan
Buka Layanan Ortopedi Laka Kerja, RS Brawijaya Antasari Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
Sindonews
Cara Menggunakan Aplikasi e-DABU Mobile BPJS Kesehatan Untuk Pelayanan Administrasi Online
Eka Riztha Pratama
Cara Mudah Mendapatkan Saldo DANA Gratis hingga Rp499 Ribu, Begini Trik Rahasianya!
Fitriyanaanugrah
Apakah Biaya Cuci Darah Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan? Begini Aturannya
Detik
Dewas: BPJS Kesehatan sekarang sudah hadir lebih cepat
Antaranews
Cara Daftar Antrian BPJS Kesehatan secara Online Mudah, Bisa Daftar Lewat HP di Rumah
Ika Wahyuningsih
Begini Cara Reset Password BRImo, Tak Perlu Panik Jika Lupa Sandinya!
Dok Grid
Cara Isi Shopeepay Pakai Uang Cash, Cukup Pilih Antara 3 Merchant Ini
Dok Grid