TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut cara mudah melacak nomor sertifikat tanah asli atau palsu hanya dengan menggunakan ponsel smartphone berbasis Android.

Era digitalisasi membawa banyak perubahan tak terkecuali urusan tanah.

Perluanya sertifikat tanah untuk memastikan kepemilikan lahan terdata dan tercata resmi di BPN.

Selain itu juga untuk mengantisipasi kasus sengketa tanah.

Sertifikat tanah adalah dokumen resmi yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai bukti kepemilikan atas suatu lahan.

Sebagai tanda bukti hak, masyarakat perlu mengecek keabsahan suatu sertifikat tanah untuk mengetahui asli atau palsu.

Hal tersebut bertujuan untuk menghindari upaya pemalsuan dokumen penting ini oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Cara cek sertifikat tanah saat ini sudah tidak lagi harus mendatangi dan mengantre di Kantor Pertanahan.

Sebab, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN telah menyediakan dua metode pengecekan berkas pertanahan secara online dan tanpa pungutan biaya apa pun.

Cara cek sertifikat tanah secara online

Masyarakat kini bisa mengecek berkas pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Tidak hanya aplikasi, pengecekan juga dapat dilakukan dengan mengunjungi situs resmi www.atrbpn.go.id.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Cek sertifikat tanah via Sentuh Tanahku

Langkah pertama, masyarakat dapat menginstal aplikasi Sentuh Tanahku di Google Play Store atau App Store dengan pengembang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN melalui tautan berikut:

- Aplikasi Sentuh Tanahku Play Store

- Aplikasi Sentuh Tanahku App Store

Berikutnya, registrasi atau buat akun dengan mengklik menu "Masuk" dan pilih "Daftar di sini". Masukkan alamat email aktif dan kata sandi, kemudian klik "Daftar".

Setelah akun berhasil terverifikasi, ikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek sertifikat tanah asli atau palsu:

- Buka aplikasi Sentuh Tanahku

- Klik menu "Cari Berkas"

- Pilih Kantor Pertanahan yang menerbitkan sertifikat

- Ketikkan nomor berkas atau nomor sertifikat tanah

- Masukkan tahun

- Ketik kode captcha yang tercantum

- Pilih "Cari Berkas".

- Halaman aplikasi Sentuh Tanahku akan menampilkan informasi atau data sertifikat tanah beserta kepemilikannya.

2. Cek sertifikat tanah via atrbpn.go.id

Jika tidak ingin mengunduh aplikasi, masyarakat bisa mengecek keaslian sertifikat tanah melalui situs resmi atrbpn.go.id dengan mengikuti langkah berikut:

- Buka situs www.atrbpn.go.id

- Klik menu "Publikasi" pada bagian atas halaman situs

- Pilih menu "Layanan"

- Klik menu "Pengecekan berkas"

- Atau bisa juga langsung mengklik tautan www.atrbpn.go.id/layanan/pengecekan-berkas

- Masukkan informasi berupa nama kantor, nomor berkas, serta tahun

- Ketikkan nomor captcha yang tersedia, kemudian klik "Cari Berkas".

Berikutnya, sistem secara otomatis akan menampilkan data sertifikat tanah sesuai informasi yang telah dimasukkan.

Cara cek nomor sertifikat tanah

Sebagai informasi, nomor sertifikat tanah terdiri dari 14 digit khusus yang berisi kode untuk menunjukkan letak dan status kepemilikan tanah.

Misalnya, sertifikat tanah dengan nomor 10.15.22.05.3.01234, yang memiliki arti kode mencakup:

- Dua digit pertama (10) adalah nomor kode provinsi

- Dua digit kedua (15) merupakan nomor kode kabupaten/kota

- Dua digit ketiga (22) adalah nomor kode kecamatan

- Dua digit keempat (05) adalah nomor kode kelurahan/desa

- Satu digit berikutnya (3) adalah nomor kode atau identitas untuk hak milik

- Lima digit terakhir (01234) merupakan kode unik yang menunjukkan hak milik tanah.

Adapun letak nomor sertifikat tanah dapat dilihat pada bagian bawah lembar dokumen penting ini.

Nomor tersebut telah diberikan sesuai dengan urutan khusus yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Sementara itu, nomor yang tertera di bawah logo garuda merupakan nomor hak atau angka pada Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

(*)

Baca Lebih Lanjut
Lupa nomor NPWP? Ini cara cek NPWP dengan mudah
Antaranews
Sosok Nuryati, Ditangkap Pedagang Setelah Belanja Pakai Uang Palsu, Polisi: Pemain Lama
Tommy Simatupang
Nuryati Untung Rp4 Juta karena Belanja Pakai Uang Palsu, Pelarian Gagal setelah Dikepung Warga Pasar
Mujib Anwar
Madura Terpopuler: Polres Bangkalan Buru Sepeda Listrik di Jalan Raya - BPN Ingatkan Mafia Tanah
Taufiq Rochman
Cek Notifikasi Saldo DANA Gratis dari Nomor HP Kamu, Dapatkan Informasi Link DANA Kaget Rp200 Ribu via Artikel, Simak!
Pos Kota
Ini Cara Cek Spesifikasi Laptop dan PC Windows, Mudah Kok!
Detik
Notaris dan PPAT Masuk Desa, Bupati Mojokerto Bertekad Semua Tanah di Bumi Majapahit Bersettifikat
Deddy Humana
Apa Saja Dokumen Kependudukan yang Bisa Dicetak Sendiri? Cek Infonya
Detik
Ujian SKD Sekolah Kedinasan 2024 hingga 6 Agustus, Begini Cara Cek Hasilnya
Sindonews
Bagaimana Cara Melindungi Data Penting ID Digital dari HP Anda?
Adam Rizal