Cara mengecek iuran BPJS Kesehatan yang sudah dibayar oleh perusahaan bisa dilakukan melalui beberapa metode. 

Seperti diketahui, peserta BPJS Kesehatan bukan Penerima Bantuan Iuran (PBI) harus membayar iuran setiap bulannya. Pada umumnya, peserta yang merupakan karyawan perusahaan, akan dibayarkan iurannya oleh perusahaan. Proporsinya adalah 5 persen dari gaji dengan ketentuan 4 persen dibayar oleh pemberi kerja (perusahaan) dan 1 persen dibayar oleh karyawan. 

Karena itulah, mengecek iuran BPJS Kesehatan menjadi hal penting bagi karyawan untuk memastikan bahwa iuran telah dibayarkan dengan benar agar terhindar dari masalah administratif di kemudian hari. 

Lantas, bagaimana cara mengecek iuran BPJS Kesehatan yang sudah dibayar oleh perusahaan? IDXChannel merangkum cara mudahnya sebagai berikut. 

Cara Mengecek Iuran BPJS Kesehatan yang Sudah Dibayar Perusahaan 

Untuk mengecek iuran atau tagihan BPJS Kesehatan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, antara lain sebagai berikut. 

1. Cara Mengecek Iuran BPJS Kesehatan Lewat Website

Salah satu cara mengecek iuran BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui website resminya. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut. 

  • Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan di laman https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/.
  • Setelah berhasil masuk ke situs web, silakan pilih menu “Cek Iuran BPJS Kesehatan” yang ada di sebelah sidebar homepage.
  • Masukkan 13 digit nomor kartu BPJS Kesehatan Anda. 
  • Kemudian, masukkan tanggal lahir Anda sesuai dengan format yang diminta.
  • Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan informasi mengenai iuran BPJS Kesehatan Anda. Jika iuran sudah dibayarkan, maka akan ada keterangan tagihan sudah dibayar. 

2. Cara Mengecek Iuran BPJS Kesehatan Lewat JKN Mobile

Anda juga bisa mengecek iuran BPJS Kesehatan dengan mudah melalui aplikasi JKN Mobile. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan. 

  • Buka aplikasi JKN Mobile yang sudah terpasang di HP Anda. 
  • Login ke akun JKN Mobile Anda dengan mengisi NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan, kata sandi, dan kode captcha. 
  • Setelah berhasil masuk, pilih “Menu Lainnya”. 
  • Kemudian, pilih “Info Iuran” untuk mengetahui besaran tagihan dan sudah dibayarkan atau belum.
  • Sistem pun akan menampilkan informasi besaran tagihan iuran BPJS Kesehatan Anda. Jika sudah dibayar, maka akan ada keterangan tagihan sudah dibayar. 

3. Cara Mengecek Iuran BPJS Kesehatan Lewat Chat Pandawa

Pandawa merupakan kanal layanan administrasi dari BPJS Kesehatan melalui WhatsApp. Anda bisa menggunakan layanan Pandawa melalui nomor 08118165165. Di nomor ini, Anda juga bisa meminta informasi mengenai tagihan iuran BPJS Kesehatan. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut. 

  • Kirim pesan atau chat melalui WhatsApp ke nomor Pandawa. 
  • Kemudian, pilih Informasi dan klik “Cek Status Pembayaran”
  • Selanjutnya, kirim NIK dan tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd.
  • Tunggu beberapa saat hingga Pandawa menampilkan informasi terkait tagihan iuran BPJS Kesehatan Anda. Jika iuran sudah dibayar, maka akan ada informasi tidak ada tagihan atau tagihan sudah dibayar.

Itulah beberapa cara mengecek iuran BPJS Kesehatan yang sudah dibayar oleh perusahaan yang perlu Anda ketahui. Semoga bermanfaat!
 

Terima Kasih untuk Votingnya
Powered by vilykke
happy
Senang
34%
love
Suka
20%
excited
Lucu
34%
sad
Sedih
4%
angry
Marah
9%
Baca Lebih Lanjut
Rayakan HUT ke-56, Begini Catatan Satu Dekade BPJS Kesehatan Kelola JKN
Sindonews
Tanggapi Penyerahan SKK Perusahaan yang Nunggak, Ani Sofian : Semoga Ada Perubahan
Jamadin
Panduan Cara Pindah Fakses BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN, Cepat dan Mudah
Sri Hidayatun
Dijamin BPJS Kesehatan, Ayu Ceritakan Pengalaman Melahirkan Caesar dengan Metode ERACS
Dwi Prastika
Dijamin BPJS Kesehatan, Ayu Citra Asal Kediri Bisa Melahirkan Caesar dengan Metode ERACS
Irwan sy
BPJS Kesehatan Tondano terus tingkatkan mutu layanan JKN
Antaranews
Prolanis Day, Senam HUT ke-56 BPJS Kesehatan Bersama Peserta Prolanis di Tarakan Kalimantan Utara
Amiruddin
Cara Mudah Daftar Jadi Agen BRILink, Ini Syarat yang Perlu Disiapkan
Mikael Dafit Adi Prasetyo
BP Batam Pastikan RSBP Masih Layani Peserta BPJS Kesehatan
Septyan Mulia Rohman
Semakin Terlindungi, 2.600 Pekerja Rentan di Ponorogo Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Timesindonesia