Cara mengecek iuran BPJS Kesehatan yang sudah dibayar oleh perusahaan bisa dilakukan melalui beberapa metode.
Seperti diketahui, peserta BPJS Kesehatan bukan Penerima Bantuan Iuran (PBI) harus membayar iuran setiap bulannya. Pada umumnya, peserta yang merupakan karyawan perusahaan, akan dibayarkan iurannya oleh perusahaan. Proporsinya adalah 5 persen dari gaji dengan ketentuan 4 persen dibayar oleh pemberi kerja (perusahaan) dan 1 persen dibayar oleh karyawan.
Karena itulah, mengecek iuran BPJS Kesehatan menjadi hal penting bagi karyawan untuk memastikan bahwa iuran telah dibayarkan dengan benar agar terhindar dari masalah administratif di kemudian hari.
Lantas, bagaimana cara mengecek iuran BPJS Kesehatan yang sudah dibayar oleh perusahaan? IDXChannel merangkum cara mudahnya sebagai berikut.
Untuk mengecek iuran atau tagihan BPJS Kesehatan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, antara lain sebagai berikut.
Salah satu cara mengecek iuran BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui website resminya. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.
Anda juga bisa mengecek iuran BPJS Kesehatan dengan mudah melalui aplikasi JKN Mobile. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan.
Pandawa merupakan kanal layanan administrasi dari BPJS Kesehatan melalui WhatsApp. Anda bisa menggunakan layanan Pandawa melalui nomor 08118165165. Di nomor ini, Anda juga bisa meminta informasi mengenai tagihan iuran BPJS Kesehatan. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.
Itulah beberapa cara mengecek iuran BPJS Kesehatan yang sudah dibayar oleh perusahaan yang perlu Anda ketahui. Semoga bermanfaat!