TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar ulang PPDB Surakarta 2024 bagi siswa baru jenjang TK, SD, dan SMP melalui jalur zonasi.
Periode daftar ulang PPDB Surakarta 2024 jenjang TK, SD, dan SMP melalui jalur zonasi dibuka mulai 17 hingga 18 Juli 2024.
Selain zonasi, pada periode tersebut juga dibuka daftar ulang bagi siswa baru yang lolos seleksi PPDB Surakarta 2024 melalui jalur perpindahan tugas orang tua.
Seluruh proses daftar ulang PPDB Surakarta 2024 dilakukan secara online melalui laman ppdb.surakarta.go.id.
Siswa baru dapat melakukan daftar ulang dengan login menggunakan akun yang digunakan saat mendaftar.
Sebagai panduan, simak cara aftar ulang PPDB Surakarta 2024 bagi siswa baru jenjang TK, SD, dan SMP berikut ini:
1. Buka laman ppdb.surakarta.go.id
2. Klik menu "Login" di sebelah kiri
3. Masukan Username dan Password, klik "Login"
4. Klik menu "Daftar Ulang" di sebelah kiri
5. Geser ke bawah, Pilih tombol "Daftar Ulang"
6. Lalu masukan data diri siswa baru yakni:
7. Klik Selanjutnya hingga seluruh data terisi
8. Jika seluruh data yang sudah diisikan sudah benar pada menu "Data Preview", klik " Finalisasi"
9. Apabila sudah difinasilisasi maka data tidak dapat diubah lagi, Klik " Ya Lanjutkan"
10. Sistem akan menampilkan hasil cetakannya.
11. Klik cetak sebagai bukti telah melakukan tahapan daftar ulang di ppdb.surakarta.go.id
Siswa baru bertanggung jawab bahwa data yang diiput sudah benar.
Proses daftar ulang tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.
(Enggar Kusuma)