-

Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bagikan informasi terbaru terkait pencairan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Ada tiga jenis dana yang akan dicairkan yakni Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD Reguler, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler dan BOP Kesetaraan Reguler. Pencairan dana akan dilakukan dalam dua tahap penyaluran.

Tahap pertama paling cepat disalurkan bulan Januari dan paling lambat bulan Juni 2024. Sedangkan Tahap kedua paling cepat disalurkan bulan Juli dan paling lambat bulan Oktober 2024.

Agar dana ini bisa cair, satuan pendidikan atau sekolah harus menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana BOSP 2023 terakhir tanggal 25 Juni 2024 mendatang.

Bila tidak, sekolah tidak akan menerima Dana BOSP tahun anggaran 2024.

Untuk mengetahui lebih lanjut terkait laporan realisasi penggunaan Dana BOSP, berikut informasinya dikutip dari laman resmi Ditjen PAUD Dikdasmen, Senin (24/6/2024).

Laporan Realisasi Penggunaan Dana BOSP

Adapun untuk ketentuan terkait laporan realisasi penggunaan dana BOSP adalah:

1. Laporan realisasi keseluruhan penggunaan dana terdiri dari:

  • Laporan realisasi penggunaan dana BOSP 2023 baik reguler maupun kinerja.
  • Laporan sisa dana BOSP yang telah dikonfirmasi oleh Dinas Pendidikan.
  • Laporan hasil penyelesaian pelaksanaan barang/jasa (PBJ) satuan pendidikan.

2.

Menyampaikan laporan realisasi minimal 50% penggunaan Dana BOP PAUD Reguler, Dana BOS Reguler, atau Dana BOP Kesetaraan Reguler yang diterima pada tahap I 2024.

3. Laporan hasil PBJ adalah laporan terkait penyelesaian atas transaksi pada SIPLah yang bersumber dari Dana BOSP 2023.

4. Berdasarkan data per 5 Juni 2024 terkait laporan ini masih perlu diperhatikan, yakni:

  • Sebanyak 106.148 penerima BOS dan 112.559 penerima BOP belum menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana BOSP Tahap 1 2024 minimal 50%.
  • Sebanyak 6.053 penerima BOS dan 4.198 penerima BOP belum dikonfirmasi Dinas Pendidikan untuk nilai sisa dana BOSP 2024.
  • Sebanyak 178 penerima BOS dan 435 penerima BOP belum menyampaikan laporan Dana BOSP 2023.

5.

Sekolah harus menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana BOSP 2023 sampai batas waktu 25 Juni 2024 secara daring, dengan ketentuan:

  • Konfirmasi sisa Dana BOSP tahun 2023 pada sistem Manajemen RKAS (MARKAS).
  • Laporan realisasi Dana BOP PAUD Reguler, Dana BOS Reguler, dan Dana BOP Kesetaraan Reguler tahap I 2024 minimal 50 disampaikan pada sistem Aplikasi RKAS (ARKAS).
  • Penyelesaian transaksi belum selesai untuk PBJ disampaikan melalui SIPLah.

Itulah informasi terkait pencairan dana BOSP. Masih ada kesempatan untuk menyelesaikan laporan realisasi hingga 25 Juni 2024 besok hari. Yuk segera penuhi, detikers!



Baca Lebih Lanjut
Login Aplikasi Ini dan Klaim Saldo DANA Gratis Rp100.000 Setiap Hari Tanpa Syarat
PosKota
Cair Sekarang! Saldo DANA Gratis Rp450.000 Langsung Masuk Dompet Elektronik, Simak Cara Selengkapnya!
Pos Kota
Dapatkan Saldo DANA Gratis di Link DANA Kaget Hari Ini, 24 Juni 2024!
Dinar Febiola
Segera IPO, Gunanusa Eramandiri incar dana segar Rp75 miliar
Antaranews
SAT SET! Ambil Saldo DANA Gratis Rp250.000 Pagi Ini, 24 Juni 2024, Cek Cara dan Temukan Linknya Disini!
Pos Kota
BPS catat ekspor Mei 2024 tembus 22,33 miliar dolar AS
Antaranews
Klaim Saldo DANA Gratis Rp500.000 Hari Ini 24 Juni 2024, Ikuti Cara Ini agar Cuan Langsung Cair ke Dompet Elektronik
Pos Kota
BLT Mitigasi Pangan Dipastikan Cair, Menko Perekonomian Bocorkan Jadwal Terbarunya, Cair Juni 2024?
Tribun Health
Cara Klaim Rp250.000 Saldo DANA Gratis Hari Ini dari Google
Balqis Fallahnda
Kamu Bisa Klaim Saldo DANA Gratis Rp399.000 dari DANA Kaget Sekarang Juga!
Pos Kota