Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali mengungkapkan fakta terbaru, banyak turis tak bayar pungutan saat masuk ke Pulau Dewata.
Kebocoran pungutan yang mencapai seratusan miliar itu lantaran pengawasan yang kurang ketat di Bandara Ngurah Rai. Apalagi sejak alat auto scanner tidak terpasang lagi.
"Oh ada (yang lolos) jelas, pertama memang kami tidak memasang alat auto scanner gate itu," ungkap Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun di kantor Dinas Pariwisata Bali, Denpasar, Kamis (20/6/2024).
Awalnya, sesuai Peraturan Gubernur Nomor 36, alat scanner sempat dipasang di Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai. Namun, setelah dievaluasi ke lapangan oleh Penjabat (Pj) Gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bali, scanner dicopot karena lokasi yang tidak memadai.
"Akhirnya diubahlah Pergub menjadi Pergub Nomor 2 Tahun 2024. Alat itu tidak memungkinkan dipasang di sana karena lahan tidak ada, tentu itu jadi catatan kami," beber Pemayun.
Sejauh ini dana masuk dari pungutan turis asing yang datang berlibur ke Bali sejak diberlakukan pada 14 Februari 2024 mencapai Rp 124 miliar. Namun, jumlah itu baru didapat dari 40 persen turis asing. Sisanya, 60 persen turis tidak membayar. Artinya, selama sekitar empat bulan berlaku, Bali kehilangan duit pungutan sekitar Rp 186 miliar.
"Baru Rp 124 miliar, angka kemarin pagi Rp 124 miliar dan itu masuk ke kas daerah," ujar Pemayun.
Tercatat, ada 2,2 juta wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Pulau Dewata hingga Mei 2024. Namun, yang membayar pungutan belum sampai setengahnya.
"Yang baru bayar kira-kira baru 40 persen ya," ujar Pemayun.
***
Baca artikel selengkapnya di sini.
"Yang baru bayar kira-kira baru 40 persen ya," ujar Pemayun.
***
Baca artikel selengkapnya di sini.