TRIBUNBANYUMAS.COM, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banjarnegara diminta segera mempercepat proses penetapan Cagar Budaya agar objek yang diduga cagar budaya. Sehingga terlindungi dari kepunahan.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dinparbud) Kabupaten Banjarnegara Yelly Harmoko.
Yelly menekankan, utamanya terhadap objek bangunan yang sangat rawan terhadap kerusakan dan pembongkaran.
“Kami memohon TACB bergerak cepat karena kita berkejaran dengan waktu. Kami berharap tahun ini ada banyak Cagar Budaya yang ditetapkan. Kami akan mengawalnya untuk maju ke Bupati. Adapun untuk register di Data Pokok Kebudayaan, nanti bisa sambil jalan. Yang penting ada payung hukum dahulu terhadap Cagar Budaya yang ada,” ujar Yelly.
Yelly menambahkan, di Bidang Kebudayaan saat ini ada kemajuan dengan mulainya tahap kedua dari penetapan Dawet Ayu sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WTB) serta kesenian Ujungan berikutnya akan menyusul.
Ketua TACB Banjarnegara Heni Purwono sependapat untuk segera mengkaji dan memberikan rekomendasi kepada Bupati Banjarnegara untuk menetapkan Cagar Budaya yang ada.
“Kami memang awalnya agak gamang dalam perkara administratif pengajuan terkait dengan Dapobud.
Namun dengan penekanan dari Dinparbud, kami semakin mantap dan yakin untuk sesegera mungkin melakukan kajian terhadap objek yang diduga Cagar Budaya secepat dan sebanyak mungkin,” jelas Heni.
TACB Banjarnegara telah mengkaji dan mengobservasi bangunan Stasiun Banjarnegara, Kantor DPKP LH, Arca Tri Sirah, Prasasti Mangulihi, Arca Harihara dan Arca Ganesha tanpa kepala.
“Rencananya bulan Juni kami targetkan 3 sampai 5 objek yang dapat ditetapkan sebagai Cagar Budaya. Semoga bisa lebih," tambah Heni.