LABURA - Polisi menangkap seorang preman kampung berinisial DG alias Dedi (37) di Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara pada Sabtu, 18 Mei 2024.
Dedi ditangkap karena patut diduga telah melakukan merampok seorang sopir mobil pikap asal Jambi bernama Andrea Artika Christano (38). Aksi pencurian tersebut dilakukan Dedi bersama seorang rekannya berinisial UP alias Petot, yang kini tengah diburu Polisi.
Dalam perampokan itu, kedua preman kampus tersebut sempat membawa ponsel milik korban.
Kedua preman itu juga sempat menganiaya korban. Mereka memukul korban dengan kayu balok berukuran satu meter hingga korban ambruk.
Informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian dan penganiayaan itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Dusun V, Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura pada Jumat dini hari, 17 Mei 2024 lalu.
Saat itu, Andreas tengah memperbaiki ban mobil pikapnya yang kempes.
Tiba-tiba kedua preman kampung itu datang dan meminta sejumlah uang kepada Andreas.
Andreas saat itu menolak permintaan kedua preman tersebut. Kedua preman itu pun sempat pergi meninggalkan Andreas. Namun tak lama berselang, kedua preman itu datang lagi dan kembali memalak korban.
Andreas yang didatangi untuk kedua kalinya kemudian meminta kedua preman itu menunggu sampai dia menyelesaikan perbaikan ban mobil pikapnya. Namun salah satu preman bernama Dedi dan langsung memukul bagian kepala Andreas hingga pemuda 38 tahun itu ambruk.

Saat Andreas ambruk, UP alias Petot memecahkan kaca mobil pikap dan mengambil ponsel milik Andreas yang ada di dalam mobil. Mereka lalu kabur melarikan diri. Atas kejadian itu, Andreas kemudian membuat laporan ke Polisi melalui Polres Labuhanbatu.
Kepala Seksi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Parlando Napitupulu membenarkan peristiwa itu.
”Iya benar, awalnya korban dipalak para pelaku saat memperbaiki mobilnya pikap L300-nya di pinggir jalan. Para pelaku kemudian menganiaya korban dan mengambil ponsel milik korban,” kata AKP Parlando, Minggu (19/5/2024).
Setelah menerima laporan peristiwa itu, kata Parlando, Polisi langsung bergerak mengidentifikasi kedua pelaku.
Polisi kemudian menangkap tersangka DG alias Dedi dengan barang bukti satu unit sepeda motor, ponsel milik korban dan satu batang kayu broti sepanjang 1 meter yang digunakan untuk memukul korban.
“Tersangka Dedi kita tangkapdi Desa Kampung Melayu Kecamatan Kualuh Selatan pada Sabtu, 18 Mei 2024 sekitar pukul 00.30 WIB. Sekarang sudah ditahan di Polres Kualuh. Kalau pelaku UP alias Petot masih kita kejar,” tandasnya.
Baca Lebih Lanjut
Peta Kekuatan 6 Tim Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia: Indonesia Tim Termewah Kedua
Tribunnews
Prakiraan Cuaca Kota Medan Hari Ini Kamis, 17 Juli 2025: Beberapa Wilayah akan Hujan Ringan
Tribunnews
Link Live Streaming Drawing Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 - Timnas Indonesia Siap Hadapi Lawan Mana Pun
Bolasport
Anak Dedi Mulyadi Nikah, Maula Akbar Persunting Putri Karlina dengan Mahar Unik Serba Angka 9, Ini Maknanya
Grid
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Hari Ini, Kamis 17 Juli 2025: Siang hingga Sore Cerah Berawan
Tribunnews
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini, Kamis 17 Juli 2025, BMKG: Cerah Sepanjang Hari
Tribunnews
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini, Kamis 17 Juli 2025, BMKG: Cerah dan Berawan
Tribunnews
Klaim Bahan Donatnya Premium, Pinkan Mambo: Ramuannya Air Mata, Anugerah dan Hinaan
Grid
Prakiraan Cuaca Kota Yogyakarta Hari Ini, Kamis 17 Juli 2025: Dominan Cerah, Hujan Ringan Sebentar
Tribunnews
Prakiraan Cuaca Kota Palembang, Kamis 17 Juli 2025: Pagi Cerah, Sore Hujan Petir
Tribunnews