TRIBUNBATAM.id - Upaya pelarian dramatis narapidana kasus penembakan warga di Katingan, Anton Kurniawan, dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya terus berbuntut panjang. 

Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait kronologi dan dugaan kelalaian prosedur keamanan.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (23/5/2026) tersebut menjadi sorotan karena melibatkan penyelundupan senjata api organik yang diduga dilakukan oleh istri pelaku.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, mengonfirmasi hal tersebut,

Murdiana juga menjelaskan bahwa saat ini tim internal masih bekerja untuk menggali keterangan dari berbagai pihak, termasuk petugas yang berjaga saat kejadian.

"Masih pemeriksaan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) dan pegawai," ujar Murdiana, Rabu (27/5/2026).

Murdiana menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memberikan detail kesimpulan dari investigasi tersebut karena prosesnya yang cukup kompleks.

"Belum disimpulkan karena pemeriksaan cukup banyak," ucapnya menambahkan.

Kronologi Penyelundupan Senjata Api

Upaya kabur Anton Kurniawan, yang merupakan terpidana penjara seumur hidup, tergolong sangat nekat. 

Berikut adalah rincian kronologi berdasarkan informasi di lapangan:

  • Pukul 08.55 WIB: Juwita (istri Anton) tiba di Lapas. Ia sempat digeledah di Pengamanan Pintu Utama (P2U) namun tidak ditemukan barang mencurigakan karena tas berisi senjata diduga diletakkan di luar area pemeriksaan.
  • Pukul 09.24 WIB: Setelah sempat bertemu Anton, Juwita izin ke kamar mandi. Ia kembali satu menit kemudian membawa tas putih yang diduga disembunyikan di meja kayu dekat toilet (luar jangkauan P2U).
  • Pukul 11.25 WIB: Anton mencoba menerobos P2U untuk keluar lapas. Ia menodongkan senjata ke arah petugas dan sempat menekan pelatuk sebanyak dua kali.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Jambi Melibatkan 3 Kendaraan, Pasutri dan Bocah 4 Tahun Tewas

Detail Senjata yang Digunakan

Setelah berhasil dilumpuhkan oleh petugas lapas, ditemukan fakta mengejutkan bahwa senjata yang dibawa Anton adalah pistol organik yang berisi 7 butir peluru tajam. 

Beruntung, saat ditarik pelatuknya, pistol tersebut tidak meledak sehingga tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Terkait keterlibatan Juwita dalam dugaan penyelundupan senjata api, kasusnya kini sepenuhnya ditangani oleh pihak kepolisian. 

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai dari mana asal senjata organik tersebut dan bagaimana bisa sampai ke tangan warga sipil.

Setelah upaya pelariannya gagal total, narapidana tersebut langsung dijebloskan ke ruang isolasi dengan pengamanan ekstra ketat dan tangan diborgol untuk mencegah tindakan nekat serupa.

Pihak Lapas Kelas IIA Palangka Raya juga diharapkan melakukan evaluasi total terhadap sistem penggeledahan pengunjung agar celah keamanan di area toilet dan ruang tunggu tidak lagi disalahgunakan.

(TribunBatam.id)

Array
Baca Lebih Lanjut
Seminggu Pasca Upaya Kabur dari Lapas Palangka Raya Napi Anton Masih Menjalani Pemeriksaan
Sri Mariati
Istri Selundupkan Senpi ke Lapas Untuk Suaminya, Pegawai Lapas Nyaris Jadi Korban Penembakan
Eko Setiawan
Nasib Mantan Polisi Hendak Kabur Todongkan Pistol ke Petugas Lapas, Istri Turut Diperiksa
M.Risman Noor
Tak Terima Vonis Seumur Hidup, Eks Polisi di Palangka Raya Todong Pistol saat Kabur dari Lapas
Tita Rumondor
Cara Istri Eks Polisi Bantu Suami Coba Kabur dari Penjara, Selundupkan Pistol Hingga Tunggu di Mobil
Vivi Febrianti
Dua Kali Tarik Pelatuk Tapi Pistol Tak Meletup, Napi Seumur Hidup Ini Gagal Kabur dari Penjara
Hari Susmayanti
Tak Bisa Terima Kenyataan Dipenjara Seumur Hidup, Mantan Polisi Coba Kabur
M Syofri Kurniawan
Lapar Tergoda Aroma Rendang, Cili Napi Rutan Pekanbaru yang Kabur, Keluar dari Persembunyiannya
Theresia Felisiani
Narapidana Kabur dari Lapas Jambi sejak Banjir 2017 Ditangkap di Rimbo Bujang
Mareza Sutan AJ
Kisah Warkop Tuli 21 Palangka Raya, Ruang Aman yang Lahir dari Kepedulian pada Teman Tunarungu
Sri Mariati