TS kemudian merencanakan aksinya dengan membawa palu dari rumah dan menyembunyikannya di dalam sweter sebelum menemui korban.
Saat bertemu, pelaku memukul kepala Wesley satu kali menggunakan palu hingga korban tersungkur dan mengalami luka berat.
Wesley sempat menjalani perawatan intensif di RS Abdul Aziz Singkawang dan kini masih dalam masa pemulihan dengan kondisi salah satu kakinya mengalami kelumpuhan.
Polisi menjerat pelaku dengan UU Sistem Peradilan Pidana Anak, UU Perlindungan Anak, serta pasal penganiayaan berat berencana dalam KUHP.