TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Ayah siswa SMPN di Kota Singkawang Wesley (12), Andi mengungkap kondisi sang anak usai diperbolehkan pulang dari RS Abdul Azis Singkawang pada Sabtu 23 Mei 2026.

Andi menyebut akibat hantaman keras ke kepalanya, salah satu bagian saraf kakinya tak bisa bergerak/

 "Kondisi Wesley sehat, kakinya masih belum bisa digerakan," katanya saat dihubungi TribunPontianak.co.id, pada Senin 25 Mei 2026.

Ia menuturkan kondisi kaki korban masih belum menunjukkan tanda-tanda untuk pulih.

Bahkan dia bilang, korban harus dibantu berdiri.

"Belum bisa digerakan dan masih butuh bantu untuk berdiri," ucapnya.

Beruntungnya untuk makan, ayah korban mengaku korban tidak merasa kesulitan.

Sedangkan masuk sekolah, Ayah korban belum dapat memastikan kapan anaknya bisa bersekolah.

"Masih belum tau dan belum bisa dipastikan Wesley bisa masuk sekolah. Mau lihat dulu kondisi anakku," ungkapnya.

 Alasan Pelaku Penganiayaan Brutal ke Wesley Siswa SMP di Singkawang Tidak Ditahan

Kronologi Lengkap

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Singkawang, Ipda Wijaya Rahmadinata, menyampaikan dari hasil pemeriksaan kronologi kejadian bermula dari perkelahian antara pelaku dan korban yang terjadi pada bulan April lalu. 

"Dalam perkelahian tersebut, pelaku mengalami patah tulang tangan. Dari situlah muncul rasa dendam dari pelaku," katanya saat ditemui TribunPontianak.co.id di Mapolres Singkawang pada Sabtu 23 Mei 2026 malam.

Kemudian pada 15 Mei, pelaku merencanakan penganiayaan terhadap korban dengan membawa palu atau tukul yang disembunyikan di dalam sweter. 

"Palu tersebut dibawa langsung dari rumah dan memang dipersiapkan untuk memukul korban," ungkapnya.

Bahkan aksi nekat itu pun dilakukan pelaku seorang diri. 

"Pelaku memukul kepala korban menggunakan palu sebanyak satu kali," jelas Kanit.

Kemudian orang tua korban usai mendapat informasi dari warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) bahwa anaknya telah menjadi korban penganiayaan. 

"Mendapat informasi tersebut, ayah korban langsung mendatangi lokasi kejadian dan melihat anaknya mengalami luka pada bagian kepala," katanya.

Melihat kondisi anaknya yang kritis dan bersimbah darah itu, orang tua korban langsung membawa anaknya ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan medis. 

"Setelah itu, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Singkawang," ucapnya.

Beruntungnya, usai dirawat di Rumah Sakit Abdul Aziz Kota Singkawang selama semingguan. 

Kini, untuk kondisi korban, berdasarkan informasi dari orang tua korban, sudah diperbolehkan pulang ke rumah. 

"Namun kondisinya masih lemah dan salah satu kakinya dikabarkan mengalami kelumpuhan," tutupnya.

 Ini Hukuman Berat Pelaku yang Nekat Pukul Kepala Wesley Siswa SMP di Singkawang Pakai Palu

Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

TS disangkakan tiga dasar hukum, yakni Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, Undang-Undang Perlindungan Anak, serta KUHP.

Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, TS dijerat Pasal 80 Ayat 2 karena berdasarkan rekam medis korban mengalami luka berat. 

Selain itu, dalam KUHP juga diterapkan Pasal 466 Ayat 2 tentang penganiayaan berat serta Pasal 467 Ayat 2 mengenai penganiayaan berencana. 

"Ancaman hukumannya di atas tujuh tahun penjara," ungkapnya.

Sebab dari hasil pengecekan di TKP, diketahui pelaku telah melakukan aksi nekatnya itu.

"Dari hasil pengecekan, diketahui benar telah terjadi tindak penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka pada bagian kepala," terangnya.

Kemudian, pihak kepolisian juga melakukan upaya membawa pelaku ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. 

"Dalam pemeriksaan tersebut, pelaku tetap didampingi oleh orang tuanya," tutupnya

Baca Lebih Lanjut
Kronologi Lengkap Penganiayaan Brutal Wesley Siswa SMPN di Singkawang, Pelaku Sudah Berencana
Faiz Iqbal Maulid
Motif & Sosok Pelaku Penganiayaan Wesley Singkawang, Sakit Hati Tangan Patah Usai Ribut karena Game
Syahroni
SMPN 2 Singkawang Buka Suara Kasus Wesley, Kepsek Dina Aprilliya: Pelaku Bukan dari Sekolah Kami
Syahroni
PILU Chinusha, Tengkorak Kepala Anaknya Pecah Dipukul Teman, Korban Langsung Kejang-kejang
Septrina Ayu Simanjorang
Gegara Game, Bocah SMP Pukul Kepala Temannya Pakai Palu hingga Tengkoraknya Pecah
Kiki Novilia
Masalah Sepele, Bocah 12 Tahun Dipukul Palu hingga Tengkorak Pecah, Alasannya Terbongkar
Madrosid
Kasus “Tante Singkawang” Disorot, Ketua HWCI Eka Nurhayati Minta Pelaku TPPO Dihukum Berat
Syahroni
Bocah Tujuh Tahun yang Hilang di Muratara Ditemukan Meninggal Dunia Tiga Kilometer dari Lokasi Awal
Tarso romli
Dipicu Emosi Saat Main Game, Bocah 12 Tahun Dianiaya, Kepala Dipukul Palu Hingga Pecah
Eko Setiawan
7 Oleh-oleh Khas Singkawang yang Paling Populer, Tahan Lama dan Wajib Dibawa Pulang
Faiz Iqbal Maulid