Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polemik Grebeg Besar Keraton Solo kembali mencuat setelah dua kubu di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta memutuskan menggelar upacara adat pada tanggal berbeda.
Kubu Pakubuwono XIV Purbaya akan mengadakan Grebeg Besar pada 27 Mei 2026, sedangkan kubu KGPHPA Tedjowulan bersama Lembaga Dewan Adat (LDA) menggelarnya sehari setelahnya, yakni 28 Mei 2026.
Perbedaan jadwal tersebut memunculkan respons dari Pengageng Sasana Wilapa PB XIV Purbaya, GKRP Timoer Rumbay Kusuma Dewayani.
Ia mempertanyakan dasar pelaksanaan grebeg yang dilakukan pihak KGPHPA Tedjowulan.
Menurut GKRP Timoer, tradisi Grebeg Besar merupakan agenda resmi keraton yang hanya dapat dilaksanakan berdasarkan perintah raja atau dawuh dalem.
“Acara grebeg, gunungan, suro adalah acara keraton yang itu adalah perintah raja dawuh dalem. Dawuh dalem itu dari raja. Makanya saya bingung Gusti Tedjo bikin itu terus rajanya siapa. Kan Gusti Tedjo bukan raja,” ungkapnya saat ditemui di Talang Paten, Selasa (19/5/2026).
Ia juga menanggapi ajakan KGPHPA Tedjowulan agar Grebeg Besar hanya digelar satu kali demi menjaga kerukunan internal keraton.
“Loh ya bagus. Silakan. Gabunglah bersama kita. Kita kan ada rajanya,” ungkapnya.
GKRP Timoer menegaskan, posisi KGPHPA Tedjowulan sebagai pelaksana revitalisasi dan pelestarian budaya tidak berkaitan dengan persoalan suksesi tahta Keraton Kasunanan Surakarta.
Menurutnya, surat keputusan atau SK yang diterima KGPHPA Tedjowulan tidak dapat diartikan sebagai legitimasi pergantian raja.
“Kalau masalah beliau mendapatkan SK untuk revitalisasi pelestarian budaya. Tidak menyinggung masalah suksesi. Bahkan menterinya bicara juga SK itu tidak menyentuh suksesi,” jelas Gusti Timoer.
Baca juga: Geger Lagi Drama Gembok Keraton Solo, LDA : Kunci Tak Bisa Diberikan Sembarangan
Sebelumnya, melalui keterangan tertulis, juru bicara KGPHPA Tedjowulan, Pakoenegoro, menyampaikan bahwa pihaknya tetap akan menggelar Grebeg Besar pada 28 Mei 2026.
Menurutnya, pelaksanaan grebeg dilakukan sehari setelah Hari Raya Idul Adha.
"Prinsipnya, misalkan Idul Adha ditetapkan pada 27 Mei 2026, maka Gerebeg Besar akan diadakan hari berikutnya atau hari kedua Idul Adha," jelasnya.
Keputusan tersebut disebut berdasarkan hasil rapat yang dihadiri kerabat keraton yang tergabung dalam Lembaga Dewan Adat (LDA) bersama sejumlah pemangku wilayah pada Selasa (12/5/2026).
Baca juga: Konflik Gembok Pintu Magangan Keraton Solo, LDA Tegaskan Akses Lancar Asal Ikuti Aturan
Pihak KGPHPA Tedjowulan juga meminta seluruh keluarga besar Keraton Surakarta menjaga suasana tetap kondusif dan tidak mengedepankan kepentingan kelompok.
"Gusti Tedjowulan memberikan arahan agar Grebeg Besar Idul Adha berjalan lancar, aman nyaman, dan damai, jangan lagi menonjolkan ego personal maupun kelompok. Keluarga Besar Keraton Surakarta harus bersatu. Tidak boleh ada gesekan dari mana pun. Jangan mengadakan Grebeg Besar Idul Adha sendiri-sendiri," kata Pakoenegoro.
(*)