Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polemik Grebeg Besar Keraton Solo kembali mencuat setelah dua kubu di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta memutuskan menggelar upacara adat pada tanggal berbeda.

Kubu Pakubuwono XIV Purbaya akan mengadakan Grebeg Besar pada 27 Mei 2026, sedangkan kubu KGPHPA Tedjowulan bersama Lembaga Dewan Adat (LDA) menggelarnya sehari setelahnya, yakni 28 Mei 2026.

Perbedaan jadwal tersebut memunculkan respons dari Pengageng Sasana Wilapa PB XIV Purbaya, GKRP Timoer Rumbay Kusuma Dewayani.

Ia mempertanyakan dasar pelaksanaan grebeg yang dilakukan pihak KGPHPA Tedjowulan.

GKRP Timoer Pertanyakan Dasar Grebeg Kubu Tedjowulan

Menurut GKRP Timoer, tradisi Grebeg Besar merupakan agenda resmi keraton yang hanya dapat dilaksanakan berdasarkan perintah raja atau dawuh dalem.

“Acara grebeg, gunungan, suro adalah acara keraton yang itu adalah perintah raja dawuh dalem. Dawuh dalem itu dari raja. Makanya saya bingung Gusti Tedjo bikin itu terus rajanya siapa. Kan Gusti Tedjo bukan raja,” ungkapnya saat ditemui di Talang Paten, Selasa (19/5/2026).

Ia juga menanggapi ajakan KGPHPA Tedjowulan agar Grebeg Besar hanya digelar satu kali demi menjaga kerukunan internal keraton.

“Loh ya bagus. Silakan. Gabunglah bersama kita. Kita kan ada rajanya,” ungkapnya.

POLEMIK GREBEG - Pengageng Sasana Wilapa PB XIV Purboyo GKRP Timoer Rumbay Kusuma Dewayani saat ditemui beberapa waktu lalu. Dua kubu Keraton Kasunanan Surakarta akan mengadakan Grebeg Besar di hari berbeda.
POLEMIK GREBEG - Pengageng Sasana Wilapa PB XIV Purboyo GKRP Timoer Rumbay Kusuma Dewayani saat ditemui beberapa waktu lalu. Dua kubu Keraton Kasunanan Surakarta akan mengadakan Grebeg Besar di hari berbeda. (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Jabatan Pelaksana Dinilai Tak Berkaitan dengan Suksesi Raja

GKRP Timoer menegaskan, posisi KGPHPA Tedjowulan sebagai pelaksana revitalisasi dan pelestarian budaya tidak berkaitan dengan persoalan suksesi tahta Keraton Kasunanan Surakarta.

Menurutnya, surat keputusan atau SK yang diterima KGPHPA Tedjowulan tidak dapat diartikan sebagai legitimasi pergantian raja.

“Kalau masalah beliau mendapatkan SK untuk revitalisasi pelestarian budaya. Tidak menyinggung masalah suksesi. Bahkan menterinya bicara juga SK itu tidak menyentuh suksesi,” jelas Gusti Timoer.

Baca juga: Geger Lagi Drama Gembok Keraton Solo, LDA : Kunci Tak Bisa Diberikan Sembarangan

Kubu Tedjowulan Tetap Gelar Grebeg 28 Mei 2026

Sebelumnya, melalui keterangan tertulis, juru bicara KGPHPA Tedjowulan, Pakoenegoro, menyampaikan bahwa pihaknya tetap akan menggelar Grebeg Besar pada 28 Mei 2026.

Menurutnya, pelaksanaan grebeg dilakukan sehari setelah Hari Raya Idul Adha.

"Prinsipnya, misalkan Idul Adha ditetapkan pada 27 Mei 2026, maka Gerebeg Besar akan diadakan hari berikutnya atau hari kedua Idul Adha," jelasnya.

Keputusan tersebut disebut berdasarkan hasil rapat yang dihadiri kerabat keraton yang tergabung dalam Lembaga Dewan Adat (LDA) bersama sejumlah pemangku wilayah pada Selasa (12/5/2026).

Baca juga: Konflik Gembok Pintu Magangan Keraton Solo, LDA Tegaskan Akses Lancar Asal Ikuti Aturan

Imbauan Jaga Kerukunan di Internal Keraton

Pihak KGPHPA Tedjowulan juga meminta seluruh keluarga besar Keraton Surakarta menjaga suasana tetap kondusif dan tidak mengedepankan kepentingan kelompok.

"Gusti Tedjowulan memberikan arahan agar Grebeg Besar Idul Adha berjalan lancar, aman nyaman, dan damai, jangan lagi menonjolkan ego personal maupun kelompok. Keluarga Besar Keraton Surakarta harus bersatu. Tidak boleh ada gesekan dari mana pun. Jangan mengadakan Grebeg Besar Idul Adha sendiri-sendiri," kata Pakoenegoro.

(*)

Array
Baca Lebih Lanjut
Sidang Gugatan Nama PB XIV Purbaya di PN Solo Ditunda, Kuasa Hukum Tergugat Tak Hadir
Putradi Pamungkas
Bukan Sekadar Manis, Ini Makna Filosofis di Balik Legitnya Es Gempol Pleret Khas Solo
Sinta Darmastri
Contoh Teks MC Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118/2026 di Sekolah atau Instansi Pendidikan
Dedy Herdiana
Dewa United bidik tiga poin dari Solo
Antaranews
Polres TTU Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Seorang Guru di Desa Kaubele 
Oby Lewanmeru
Contoh Susunan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026 untuk Instansi Pendidikan
Dedy Herdiana
Vonis Dua Tahun Ibu Pembuang Bayi di Jebres Solo, Hakim Ungkap Hal Memberatkan dan Meringankan
Putradi Pamungkas
Viking Gelar Nobar Persib vs PSM di Tiap Distrik, Termasuk di Priangan
Dedy Herdiana
Duel PSIM vs Madura United Malam Ini Bisa Jadi Penentu Nasib Persis Solo di Super League
Hanang Yuwono
Naskah Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026, Pesan Harapan Mendalam
Ferri amiril