BANJARMASINPOST.CO.ID - Kabar gembira menghampiri Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan.

Doni Muhammad Taufik alias Doni Salaman mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) sejak Senin (6/4/2026).

Selama menjalani PB, Doni wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Bandung.

Doni Salmanan divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar sub kurungan enam bulan berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI nomor 3692K/Pid.Sus/2023 tanggal 4 Juni 2025.

Baca juga: Wabup HSS Suriani Simbolis Luncurkan Aplikasi Teropong, Perkuat Respon Aspirasi Masyarakat

Baca juga: Pemkab HST Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Kebakaran di Banua Binjai

Hal ini dibenarkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jabar, Kusnali, Kamis (9/4/2026).

"Ya benar, Doni Salmanan mendapatkan PB. Dia mulai ditahan sejak 9 Maret 2022 setelah terjerat kasus informasi dan transaksi elektronik (ITE), pencucian uang," katanya dalam keterangan yang diterima.

Kusnali menambahkan, yang bersangkutan menerima pidana selama 8 tahun dan denda Rp 1 miliar sub kurungan enam bulan berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI nomor 3692K/Pid.Sus/2023 tanggal 4 Juni 2025.

Kusnali menyebut Doni telah membayar denda Rp1 miliar yang diserahkan ke Kejari Kabupaten Bandung.

"PB itu berdasarkan peraturan menteri hukum dan hak asasi manusia RI nomor 3 tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, PB, cuti menjelang bebas, dan cuti bersayarat sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI no. 16 tahun 2023, serta Petunjuk Pelaksanaan Pemenuhan Hak Bersyarat terhadap Narapidana Nomor: PAS-20.OT.02.02 tahun 2022 sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan," katanya.

Sekilas Kasus Doni Salmanan 

Influencer Doni Salmanan yang dijuluki sebagai Crazy Rich Bandung tengah disorot publik. 

Bukan karena aksi bagi-bagi uang atau sawer YouTuber seperti sebelumnya, Doni Salmanan kini disorot karena tersandung kasus dugaan penipuan. 

Doni Salmanan dilaporkan atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Quotex. 

Pada Selasa (8/3/2022), Doni Salmanan memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi. 

Doni Salmanan mulai dikenal publik usai konten bagi-bagi uangnya viral di media sosial.  

Pada Agustus 2021, Doni Salmanan mendonasikan uang total Rp 1 miliar pada YouTuber Reza Arap. 

Doni Salmanan juga sering muncul dalam beragam proyek lelang yang dilakukan artis. Terbaru Doni menawar minuman racikan Rizky Febian seharga Rp 400 juta. 

Tak hanya itu, Doni Salmanan cukup sering bagi-bagi uang pada warganet lewat akun Instagramnya. 

Baca juga: Fajar Sadboy Alami Kecelakaan, Amanda Manopo Akui Kuku Jempol Teman Dekatnya Itu Copot

Uang senilai jutaan rupiah diberikan pada warganet beruntung yang bisa menjawab kuis randomnya di Instagram Story.  

Saat itu jumlah pengikut Instagram Doni Salmanan mencapai 2,3 juta. 

Selebgram itu mengenal sederet selebritas Tanah Air mulai dari Rizky Billar hingga Arief Muhammad. 

Tak berselang lama setelah selebgram Indra Kenz, yang dijuluki sebagai Crazy Rich Medan, dilaporkan, nama Doni Salmanan ikut muncul ke permukaan. 

Doni Salmanan tersandung kasus serupa dengan Indra Kenz, hanya saja dalam platform yang berbeda.  

Doni Salmanan tersandung kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option di platform Quotex. 

Doni dilaporkan oleh korban berinisial AR. Laporan itu tertanggal 3 Februari 2022 dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. 

Doni disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).  

Ada juga Pasal 378 dan Pasal 55 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga: Dulu Minta Suami Brondong Tajir, Nathalie Holscher Kini Mengigau Mau Nikah, Terekam Pasca Operasi

Istri Setia Menanti

Dinan Fajrina sang istri makin menunggu lama kembali bersama sang suami.

Padahal Dinan dan Doni baru menikah pada 14 Desember 2021.

Baru menjalani status sebagai pasutri selama tiga bulan, mereka sudah dipisahkan.

Kini Dinan Fajrina mengaku akan tetap menunggu Doni Salmanan.

Meski harus menunggu bertahun-tahun dan sang suami dimiskinkan, ada beberapa alasan yang membuat Dinan bertahan.

Alasan tersebut dibagikan Dinan Fajrina melalui akun TikTok pribadinya pada Selasa (5/2/2025).

Postingan tersebut diwarnai caption 'Surgaku' oleh Dinan.

"Kenapa sesayang itu sama suami?"

"Suamiku orang yang luar biasa memuliakan istrinya, tutur kata lemah lembut, tidak pernah membentak, apalagi main tangan."

"Selalu mengusahakan yang terbaik untuk istrinya, selalu mau istrinya bahagia."

"Selalu berusaha memahami istri, selalu mau mendengar keluh kesah istri, tempat terbaik untuk 'PULANG' berbagi segala duka dan senang."

"Meratukan sekali istri, Selalu mengingat hal detail dan kecil tentang istri, tidak pernah malu mengungkapkan rasa sayang dan cinta, selalu menghargai segala bentuk usahaku sebagai istri, tidak pernah merasa dibuat kecil, semua aku dirayakan."

"Selalu mengapresiasi apapun yang aku lakukan, selalu berterima kasih walau hanya aku suguhkan segelas air putih, selalu mendukung segala mimpi dan cita-cita istri, selalu meridhoi dan mendoakan setiap langkah istrinya."

"Mari kita jalani rumah tangga ini dengan penuh rasa cinta dan syukur bersama selamanya."

"Cepet pulang ya sayang," tulis Dinan sambil menampilkan momen bersama Doni Salmanan sebelum dipenjara.

(TribunJabar.id /banjarmasinpost.co.id)

Array
Baca Lebih Lanjut
Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Bebas Bersyarat, Wajib Lapor Hingga 2029
Erik S
Doni Salmanan bebas bersyarat dari Lapas Jelekong Bandung
Antaranews
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, Kini Wajib Lapor sampai 2029
Sartika Rizki Fadilah
Terungkap Alasan Doni Salmanan Sudah Bebas dari Penjara, Sang Istri Jawab Fitnahan dari Netizen
Khairunnisa
Doni Salmanan Benar Sudah Bebas, Dinan Fajrina Ungkap Sumber Uang Rp 1 M yang Dipakai Bayar Denda
Galuh Palupi
Doni Salmanan Diisukan Sudah Bebas, Dinan Fajrina Ngegas Disindir Tetap Kaya Padahal Suami Dipenjara
Khairunnisa
Beredar Foto Doni Salmanan Diisukan Sudah Bebas, Aksi Dinan Fajrina Bayar Denda Suami Rp1 M Disorot
Khairunnisa
Disebut Punya Utang Rp 3,5 Miliar, Promotor Ini Digugat ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat
Irwan Wahyu Kintoko
Semen Padang telan kekalahan 0-2 oleh Persib Bandung
Antaranews
Dirumorkan akan Dilepas, Layvin Kurzawa Ingin Bertahan di Persib Bandung
Faridmukarrom