TRIBUNCIREBON.COM - Suami Dinan Fajrina, Doni Salmanan kembali menjadi perhatian publik.

Bagaimana tidak, ia kini bisa menghirup udara bebas.

Doni Salmanan divonis empat tahun penjara karena dinilai bersalah dalam kasus penipuan dan investasi bodong.

Selain dipenjara, ia juga diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar ke negara.

Kabar kebebasannya itu lantas dibenarkan oleh Kepala Divisi Pemsyarakatan Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali.

Ternyata Doni sudah memenuhi seluruh kewajiban hukumnya.

Doni menempati Lapas Kelas IIA Narkotika Bandung sejak 9 Maret 2022

Artinya Doni sudah hampir empat tahun menjalani hukuman.

Selain itu, Kusnali menyebut bahwa Doni sudah membayar denda atas kasusnya sebesar Rp1 miliar.

Tak hanya itu, alasan Doni sudah bebas juga karena ia dinilai berkelakuan baik.

Doni diketahui mendapatkan remisi 13 bulan 105 hari.

Meskipun sudah bebas, Doni tetap wajib lapor sampai 30 Oktober 2029.

"Selama menjalani PB, yang bersangkutan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Bandung," kata Kusnali dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Dinan Fajrina Bantah Simpan Uang Doni Salmanan, Tegaskan Rp 1 M Didapat selama 4 Tahun

Bayar denda ke negara

Sebelumnya, Dinan Fajrina diketahui telah membayar denda kasus Doni ke Kejaksaan.

Pada bulan Maret 2026 kemarin, Dinan Fajrina mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk membayar denda Rp1 miliar kasus sang suami.

Aksi Dinan membayar uang tunai bergepok-gepok itu pun diabadikan pihak Kejaksaan.

Dalam akun resmi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung terlihat foto saat Dinan menyerahkan denda tersebut.

"Kamis 5 Maret 2026 bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, telah dilaksanakan Kegiatan Penerimaan Pembayaran Uang Pidana Denda Terpidana an. DONI MUHAMMAD TAUFIK Als DONI SALMANAN senilai Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 510 PK/Pid.Sus/2024 tanggal 15 Mei 2024 Jo. Nomor: 3692 K/Pid.Sus/2023 tanggal 15 Agustus 2023 Jo. Nomor: 1/PID.SUS/2023/PTBDG tanggal 21 Februari 2023," tulis akun Kejaksaan.

Array
Baca Lebih Lanjut
Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Bebas Bersyarat, Wajib Lapor Hingga 2029
Erik S
Doni Salmanan bebas bersyarat dari Lapas Jelekong Bandung
Antaranews
Terungkap Alasan Doni Salmanan Sudah Bebas dari Penjara, Sang Istri Jawab Fitnahan dari Netizen
Khairunnisa
Doni Salmanan Benar Sudah Bebas, Dinan Fajrina Ungkap Sumber Uang Rp 1 M yang Dipakai Bayar Denda
Galuh Palupi
Beredar Foto Doni Salmanan Diisukan Sudah Bebas, Aksi Dinan Fajrina Bayar Denda Suami Rp1 M Disorot
Khairunnisa
Doni Salmanan Diisukan Sudah Bebas, Dinan Fajrina Ngegas Disindir Tetap Kaya Padahal Suami Dipenjara
Khairunnisa
Warga Kendal Siap-siap Macet, Pengecoran Jalan Pantura Mulai Pekan Depan
Muh radlis
Disebut Punya Utang Rp 3,5 Miliar, Promotor Ini Digugat ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat
Irwan Wahyu Kintoko
Kasus Penipuan SK ASN Palsu di Gresik, Korban Diminta Segera Lapor ke Polisi
Faridmukarrom
Ojol Kini Bebas Masuk Kampus Unpad Jatinangor Tanpa Scan QR Code, Ini Aturan Barunya
Ravianto