TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Viral di media sosial video penganiayaan yang melibatkan sejumlah remaja di Desa Pasiraman Kidul, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas .
Peristiwa tersebut menjadi sorotan warganet karena dipicu oleh aksi dua remaja yang kedapatan makan saat siang hari di bulan Ramadan atau dikenal dengan istilah mokel.
Video berdurasi 27 detik itu diunggah oleh akun Instagram @switsweeet yang berkolaborasi dengan @banyumas24jam.
Baca juga: Viral Warga Naik Motor Lintasi Jalan Cor Basah di Blora, Berujung Dilaporkan ke Polisi
Baca juga: Viral Mobil Satu Keluarga Dikepung Debt Collector di Semarang, Polisi Buka Suara
Dalam video terlihat sekelompok remaja sedang terlibat konflik di sebuah lapangan.
Dua remaja tampak sedang makan nasi bungkus di sudut lapangan.
Namun tiba-tiba salah satu dari mereka dipukul pada bagian belakang kepala sebanyak dua kali oleh remaja lainnya.
Dari percakapan yang terdengar dalam video, remaja yang melakukan pemukulan mengaku tidak terima wilayahnya digunakan untuk makan secara sembunyi-sembunyi saat waktu puasa.
Aksi tersebut menuai banyak komentar dari warganet yang menyayangkan tindakan kekerasan itu.
Banyak yang menilai pemukulan tersebut berlebihan.
Kapolsek Pekuncen, AKP Slamet Husein, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang viral tersebut.
Ia mengatakan pihak kepolisian langsung melakukan penelusuran setelah menerima informasi mengenai video yang beredar di media sosial.
"Awalnya Polsek mendapat informasi tentang video viral tersebut, kemudian melakukan penyelidikan mengenai orang-orangnya dan tempat lokasinya ternyata di wilayah Pekuncen," kata Slamet kepada tribunjateng.com, Sabtu (21/2/2026).
Setelah ditelusuri, polisi berhasil menemukan identitas dua remaja yang menjadi korban dalam video tersebut.
Kepada polisi, keduanya mengaku tidak kuat menjalankan puasa sehingga memutuskan makan di lapangan Desa Pasiraman Kidul.
"Kemudian kami menemui korban.
Terus kita tanya motifnya, korban orang Desa Pekuncen karena tidak tahan berpuasa kemudian makan di lapangan Desa Pasiraman Kidul," jelasnya.
Saat keduanya makan, sekelompok remaja warga setempat menghampiri dan menegur mereka.
Para remaja tersebut mengaku tidak terima karena merasa perbuatan korban dapat mencoreng nama desa mereka.
"Korban didatangi remaja Pasiraman Kidul untuk tidak membuat desanya tidak baik dengan tidak puasa.
Itu pelajar semua, masih muda-muda.
Yang melakukan pemukulan satu orang. Kejadiannya pada hari Jumat tanggal 20 Februari 2026," terangnya.
Slamet menambahkan, antara kelompok remaja yang terlibat tidak saling mengenal sebelumnya.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap para pelaku yang terlibat dalam video tersebut.
Rencananya, penyelesaian kasus ini akan diupayakan melalui mekanisme restorative justice mengingat seluruh pihak yang terlibat masih berusia muda.
"Sementara masih penyelidikan para pelaku dan nanti akan di restoratif justice karena masih muda-muda, ingat masa depan anaknya," terangnya. (jti)