TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Polri kembali melakukan pemecatan satu orang anggota Kepolisian bertugas di Polres Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, karena telah melanggar aturan dan kode etik profesi Kepolisian.

Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tersebut, dilaksanakan dalam upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto Aprianto Uda, di Halaman Mapolres Kapuas Hulu, Kamis 12 Februari 2026.

Satu orang anggota tersebut adalah, Bripka beranisial Y.D.H, dimana yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran berat, sehingga dianggap tidak layak lagi menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

Kapolres menyampaikan, keputusan PTDH ini merupakan langkah yang sangat berat namun harus diambil demi menjaga marwah institusi. "Peristiwa ini menjadi pengingat sekaligus pelajaran berharga bagi seluruh personel," ujarnya.

Ditegaskan Kapolres, tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran berat. "Kita harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan menjaga kepercayaan masyarakat," ucapnya.

Baca juga: Polres Kapuas Hulu Bersihkan Sampah di Kawasan Danau Sentarum

Kapolres juga berpesan kepada seluruh jajaran agar tetap konsisten dalam menjalankan tugas sesuai dengan koridor hukum dan nilai-nilai Presisi.

"Diharapkan, agar keluarga besar Polres Kapuas Hulu senantiasa diberikan kekuatan untuk terus mengabdi kepada bangsa dan negara dengan integritas tinggi," ungkapnya. (*)

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Array
Baca Lebih Lanjut
Warga Desa Seberu Kapuas Hulu Ditemukan Meninggal Dunia Saat Menyetrum Ikan
Rivaldi Ade Musliadi
Daftar Sub Suku Dayak di Kapuas Hulu, 6 Sub Suku Dayak Dikenal Masyarakat
Rivaldi Ade Musliadi
Satgas Ops Keselamatan Kapuas Polres Melawi Ikuti Wasops di Polres Sekadau
Jamadin
Sepekan Ops Keselamatan Kapuas 2026, Polres Ketapang Temukan 293 Pelanggaran Lalu Lintas
Jamadin
Minggu Pertama Ops Keselamatan Kapuas 2026, Polres Singkawang Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas
Jamadin
Propam dan Satlantas Polres Singkawang Laksanakan Gaktiblin Dukung Ops Keselamatan Kapuas 2026
Jamadin
Operasi Keselamatan Kapuas 2026 di Simpang Serong, Polres Kayong Utara Edukasi Tertib Lalu Lintas
Jamadin
Warga Badau Mengeluh Pembagian Air Leding Tidak Merata, Minta PDAM Harus Bijak
Rivaldi Ade Musliadi
Sat Lantas Polresta Pontianak Gandeng RRI Sosialisasikan Ops Keselamatan Kapuas 2026
Jamadin
Dilaporkan Selingkuh Hingga Telantarkan Keluarga, Briptu RM Anggota Polres Banyuasin Terancam PTDH
Shinta Dwi Anggraini