TRIBUNSUMSEL.COM - Keberadaan Teddy Pardiyana di tengah gugatan hak waris terhadap keluarga Sule terungkap.

Teddy disebut tinggal dengan Bintang Putrinya dari mendiang Lina Jibaedah di Bandung.

Hal tersebut dikatakan kuasa hukum Teddy, Wati Tresnawati.

"Posisinya di Bandung ya. Jadi dia (Bintang) ngekos berdua sama Kang Teddy di Bandung," ungkap Wati, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (12/2/2026).

"Jadi memang Bintang itu enggak pernah lepas ya dari bapaknya itu. Ke mana-mana ngikut terus," tegas Wati.

Terkait tak pernah munculnya Teddy di hadapan media, Wati mengurai alasannya.

Menurut dia, Teddy ingin menjaga privasi Bintang.

"Ya karena kondisinya itu bahwa anaknya itu enggak mau pisah sama bapaknya, ke mana-mana ngikut terus. Jadi Kang Teddy sendiri berpikirnya kalau misalkan anaknya ikut sering tampil, kesorot juga kan kurang bagus bagi mental anak," tandas Wati.

"Jadi dia lebih baik ambil sikap ya, enggak perlu muncul di media atau apa gitu," selorohnya.

Lebih lanjut, Wati menilai upaya Teddy tersebut juga untuk menjaga fisik Bintang.

"Itu kan juga untuk menjaga fisik Bintang sendiri," bebernya.

Kondisi Ekonomi Teddy

Diketahui, Lina Jubaedah sempat menikah dengan komedian Sule dan dikaruniai empat orang anak sebelum akhirnya bercerai.

Setelah perpisahan itu, Lina menikah dengan Teddy Pardiyana dan memiliki seorang anak perempuan.

Sejak Lina meninggal dunia, persoalan hak waris kembali mencuat, terutama terkait keinginan Teddy agar anaknya diakui sebagai ahli waris sah.

Di tengah polemik hukum yang memanas, kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati, membeberkan kondisi ekonomi kliennya saat ini.

Ia menegaskan, langkah hukum yang ditempuh tak bisa dilepaskan dari situasi kehidupan Teddy sehari-hari.

“Ya, kondisi Kang Teddy sih memang kondisinya (ekonomi) masih sulit,” ujar Wati, dikutip Tribunnew dalam YouTube Cumicumi, Minggu (8/2/2026). 

Menurutnya, hingga kini Teddy masih berupaya membangun usaha secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Sampai saat ini pun dia masih merintis usaha kecil-kecilan, buka tempat makan, tongkrongan atau angkringan di Kota Bandung,” lanjutnya.

Namun, usaha yang dijalani Teddy disebut belum menunjukkan hasil yang signifikan.

“Tapi memang kondisi saat ini memang sedikit sepi. Jadi doakan saja yang terbaik buat Kang Teddy supaya usahanya lancar. Itu pun untuk biaya hidup Bintang,” kata Wati.

Meski demikian, di tengah proses hukum yang berjalan, pihak kuasa hukum menegaskan tetap membuka ruang penyelesaian secara damai dengan pihak termohon.

“Harapan terakhir sih tetap kami mengupayakan adanya mediasi perdamaian dengan pihak termohon. Bagaimanapun juga masih ada keterikatan persaudaraan, ada kerabat antara anaknya dengan kakak-kakaknya, dengan Rizky, dengan Teh Putri itu masih ada hubungan,” ujarnya.

Ia pun berharap polemik ini bisa diselesaikan tanpa memperpanjang konflik di ruang publik.

“Bagaimanapun juga kita berdoa supaya ada perdamaian,” tutup Wati.

Duduk Perkara Gugatan Kontensius Teddy Pardiyana ke Keluarga Sule terkait Status Anak

Sebelumnya, Wati Trisnawati sempat menegaskan perkara tersebut bukanlah gugatan pembagian harta warisan.

“Sebetulnya ini bukan gugatan, jadi permohonannya adalah permohonan ahli waris kontensius. Karena ini konteksnya yang kami mohonkan itu tidak ada objek hartanya, jadi lebih ke penetapan ahli warisnya.

Makanya disebutnya permohonan kontensius,” kata Wati, dikutip Tribunnews dalam YouTube Reyben Entertainment, Sabtu (17/1/2026). 

Menurut Wati, hingga kini perkara tersebut telah memasuki empat kali agenda persidangan.

Sidang lanjutan dijadwalkan digelar pada 27 Januari 2026 dengan agenda pemanggilan Sule sebagai wali dari anak bungsunya dengan mendiang Lina, yakni Ferdinand.

Wati menyebut, majelis hakim berpeluang mempercepat putusan apabila para termohon tidak hadir dalam persidangan.

“Jika para termohon tidak hadir sama sekali, ini bisa secepatnya diputus. Namun jika hadir, tentu ada proses mediasi, jawaban, pembuktian, sampai kesimpulan,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak menuntut pembagian harta peninggalan Lina.

Fokus utama Teddy adalah kepastian status hukum sang anak.

“Kalau keinginan dari Pak Teddy sendiri yang pertama bahwa anaknya, Bintang, itu sah ya atau mempunyai legalitas menjadi ahli waris dari almarhumah.

Yang kedua, ini kan memang dari almarhumah meninggal dunia kan hampir enam tahun ya, belum dibuat seperti waris atau apa pun. Jadi lebih ke legalitas saja. Target Pak Teddy seperti itu,” tutur Wati.

Lebih lanjut, Wati menyinggung adanya pernyataan yang menyebut Bintang bukan bagian dari saudara kandung anak-anak Lina lainnya. Hal itulah yang mendorong pihak Teddy menempuh jalur hukum.

“Intinya, kedua orang ini ingin ditetapkan sebagai ahli waris almarhumah. Jadi bukan mengenai harta, tapi lebih fokus pada legalitas.

Sebab, saya mendengar ada pernyataan bahwa Bintang bukan adik dari kakak-kakaknya. Untuk memberikan kepastian hukum, maka kami ajukan permohonan ini,” tutup Wati.

(Tribunnews.com/ Salma/ Rinanda)

Array
Baca Lebih Lanjut
Ucapan Lina Jubaedah Nyesel Nikah dengan Teddy Pardiyana, Aib Ayah Bintang Dikuliti 'Banyak Bohong'
Pairat
FAKTA Teddy Pardiyana Suami Mendiang Lina Jubaedah Digerebek Warga Gegara Berduaan dengan Wanita
Frida Anjani
Serangan Balik Anak Sule, Rizky Febian Tagih Aset Rp 5 M dari Teddy Pardiyana, Singgung Soal Bintang
Azis Husein Hasibuan
Sule Sebut Dokumen di Safety Box yang Diserahkan Teddy Pardiyana Ada yang Hilang: Itu Hak Iky
Sindir Safety Box Lina Jubaedah yang Kosong, Sule Bongkar Aksi Teddy Pardiyana di Bank: Janggal
Tsaniyah Faidah
Mendiang Lina Jubaedah Disebut Sempat Sesali Menikah dengan Teddy Pardiyana: Banyak Bohongnya
Anggraini Puspasari
Rizky Febian Sindir Teddy Pardiyana usai Mediasi Hak Waris Lina Jubaedah: Cari Kerja
Arie Noer Rachmawati
Bongkar Siasat Jahat Teddy Rebut Lina dari Pelukan Sule, Mantan Asisten Blak-blakan : Terbuai Rayuan
Khairunnisa
Tak Kapok Dulu Rebut Lina Istri Sule, Teddy Kembali Viral Digerebek Warga, Terbongkar Penyebabnya
Khairunnisa
Teddy Akhirnya Bongkar Fakta soal Tilep Uang Rp5 Miliar Rizky Febian: Buktikan, Jangan Asal Ngomong!
Fadhila Rahma