- Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo memberikan ancaman akan mengusir kubu Pakubuwono XIV Purbaya di tengah konflik dualisme kepemimpinan yang kembali mencuat.
Ketua LDA, GKR Koes Moertiyah Wandansari atau Gusti Moeng, menilai pengangkatan Pakubuwono XIV Purbaya tidak sah karena dianggap melanggar paugeran adat Keraton.
Menanggapi hal itu, kubu Purbaya melalui GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani menilai pernyataan tersebut berpotensi menyalahgunakan SK Kementerian Kebudayaan yang baru saja diterbitkan.
GKR Timoer juga menegaskan bahwa posisi LDA sebenarnya sudah dibekukan sejak wafatnya Pakubuwono XIII beberapa waktu lalu.
Konflik ini memanas setelah Kementerian Kebudayaan menunjuk KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Pengembangan Keraton Solo guna mengelola dana hibah yang ditargetkan cair April 2026.