- Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo memberikan ancaman akan mengusir kubu Pakubuwono XIV Purbaya di tengah konflik dualisme kepemimpinan yang kembali mencuat.

Ketua LDA, GKR Koes Moertiyah Wandansari atau Gusti Moeng, menilai pengangkatan Pakubuwono XIV Purbaya tidak sah karena dianggap melanggar paugeran adat Keraton.

Menanggapi hal itu, kubu Purbaya melalui GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani menilai pernyataan tersebut berpotensi menyalahgunakan SK Kementerian Kebudayaan yang baru saja diterbitkan.

GKR Timoer juga menegaskan bahwa posisi LDA sebenarnya sudah dibekukan sejak wafatnya Pakubuwono XIII beberapa waktu lalu.

Konflik ini memanas setelah Kementerian Kebudayaan menunjuk KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Pengembangan Keraton Solo guna mengelola dana hibah yang ditargetkan cair April 2026.

Array
Baca Lebih Lanjut
LDA Keraton Solo Ancam Usir Kubu PB XIV Purbaya, GKR Timoer Singgung Penyalahgunaan SK Menbud
Whiesa Daniswara
Terancam Terusir dari Keraton Solo, GKRP Timoer: Ada Potensi Penyalahgunaan SK Menteri
Ryantono Puji Santoso
LDA Keraton Solo Pertanyakan Status Permaisuri dan Putra Mahkota Purbaya, GKRP Timoer: Diangkat 2012
Putradi Pamungkas
LDA Ingatkan Kubu PB XIV Purbaya Soal Deklarasi Tahta : Langgar Adat, Bisa Diusir dari Keraton Solo
Putradi Pamungkas
Jadi Penanggung Jawab Dana Hibah Keraton Solo, Tedjowulan Bentuk Organisasi Baru Bersama LDA
Putradi Pamungkas
Hangabehi Belum Kunjung Jumenengan, Gusti Moeng : Tunggu Rembug dan Paugeran Keraton Solo
Putradi Pamungkas
Usai 2 Putra Mendiang PB XIII Berebut Takhta Keraton Solo, Tedjowulan Ditunjuk Kelola Dana Hibah
Eri Ariyanto
Gusti Moeng Ungkap Penyebab Hangabehi Belum Jumenengan: Rembug Kesepakatan Sentono Dalem
Nafis Abdulhakim
Khawatir Revitalisasi Keraton Solo Terganggu, LDA Gugat Perubahan Nama PB XIV Purboyo
Tribun-video
Investor Serbu Gunungkidul, GKR Mangkubumi: Kita Adalah Jogja, Bukan Bali
Detik