TRIBUNJATIM.COM - Ratusan warga dari luar daerah merasa tertipu dengan aksi dua warga Surabaya, Jawa Timur.

Mereka diduga menjadi korban penipuan dengan modus impor buah dengan kerugian mencapai Rp 300 miliar.

Impor buah adalah kegiatan memasukkan buah-buahan dari luar negeri untuk dijual ke Indonesia demi memenuhi kebutuhan pasar, baik karena jenisnya tidak tumbuh di dalam negeri maupun untuk menjaga ketersediaan sepanjang tahun. 

Karena hal ini, para korban pun melapor ke polisi.

Baca juga: Cara Culas Wanita Kampung Dalem Raup Rp5 M dari Arisan Bodong, Tipu Korban Pakai Modus Get & Motel

Salah satu korban, HE warga Palu, Sulawesi Tengah mengungkap kronologi ia tertipu hingga Rp 13,3 miliar.

Ia mengatakan lebih dulu mengenal terlapor, Dimas Helmi Achmad Sulthan asal Tambaksari, ketika bekerja sama dalam proyek jalan tol.

Kemudian, kata HE, Dimas menghubunginya kembali untuk menawarkan sebuah bisnis impor buah, Februari 2024.

Pelapor pun tertarik untuk memberikan modal dalam usaha itu.

“Maret 2024, saya mengadakan pertemuan di Surabaya dengan Dimas. Dia kenalkan saya dengan Virta Restia Pangestu orang Surabaya juga,” kata HE di Surabaya, Selasa (27/1/2026), melansir dari Kompas.com.

Dijanjikan Profit sampai 10 Persen

Dalam pertemuan itu, HE mendapat penjelasan alur bisnis secara detail dari Virta.

Akhirnya, dia memutuskan memberikan memberikan modal usaha impor buah tersebut.

“Awalnya cuman juta rupiah saja, dengan profit keuntungan 8 persen sampai 10 persen dari besaran modal yang saya kasihkan, dengan jatuh tempo pencairan 21 hari,“ ucapnya.

"Setelah itu, Rabu, tanggal 21 Agustus 2024 diadakan pertemuan lagi sama Dimas di Surabaya, untuk menandatangani surat perjanjian kerja sama sama notaris,” tambahnya.

Setelahnya, HE terus mengirimkan uang modal secara berkala kepada terlapor.

Total, dia sudah menghabiskan uang Rp13,3 miliar untuk mengembangkan bisnis tersebut.

HE mengungkapkan, sejak saat itu pesan dan teleponnya tidak mendapat respons dari terlapor.

Dia juga mendapat informasi, gudang usaha impor buahnya sudah tidak beroperasi.

Sementara itu, korban lainnya, MU warga Bogor, Jawa Barat (Jabar) mengalami peristiwa yang sama.

Dia mengaku kehilangan uang sebesar Rp 3,6 miliar dalam investasi tersebut.

MU mengaku, proses penipuan yang dialaminya bersamaan dengan korban HE.

Lalu, dia menemukan ada ratusan orang lainnya yang juga berinvestasi di usaha impor buah itu.

“Orang yang tertipu usaha itu kurang lebih ada 300 orangan, terus nilai kerugiannya sekitar Rp 300 miliar lebih. Korban investasi ini ada yang dari Malang, Surabaya,” ucap MU.

Baca juga: Rugi hingga Rp 8 Miliar, Ibu-ibu Wali Murid Sekolah Ternama Frustasi usai Percaya Investasi Bodong

Akhirnya, kedua korban tersebut memutuskan untuk melaporkan kasus yang dialaminya ke Polrestabes Surabaya.

Harapannya, polisi mengusut hingga tuntas perkara itu.

“Saya berharapnya, masalah bisa diselesaikan secara mediasi, asetnya dia (terlapor) berapa tinggal lunasi saja. Tapi kalau enggak ya dihukum seberat-beratnya,” katanya.

Menanggapi hal itu, Plt Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto membenarkannya.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan proses pendalaman kasus tersebut.

"Benar ada korban yang sudah membuat laporan. Sekarang masih proses penyelidikan," tutup Hadi.

Berita Lain

Sementara itu, kasus uang arisan dibawa kabur bandarnya kembali terjadi.

Kali ini ramai kasus yang terjadi di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Seorang wanita berinisial NV dilaporkan ke Polres Trenggalek karena diduga penggelapan uang arisan senilai lebih dari Rp 1 miliar.

Kronologi kejadian pun terungkap.

Diketahui, modus pelaku adalah dengan mengelola arisan model get serta lelang urutan waktu penerimaan iuran.

Namun saat giliran sejumlah peserta menerima iuran, yang bersangkutan justru menghilang.

"Kami selaku kuasa hukum mendampingi korban terkait dengan dugaan terjadinya penggelapan atau juga perbuatan curang terkait dengan dugaan arisan yaitu get menurun termasuk juga lelang arisan," kata kuasa hukum pelapor, Bambang Purwanto, Jumat (9/1/2026).

Kecurigaan peserta arisan muncul saat terlapor yang merupakan warga Desa Parakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek tersebut tidak kunjung menyerahkan uang arisan yang seharusnya didapatkan hingga lewat jatuh tempo.

"Nah, mulai beberapa waktu yang lalu kemudian dilaporkan karena owner ini sulit untuk dihubungi untuk dimintai pertanggungjawaban. Bahkan yang tidak baik itu adalah nomornya (terlapor) justru diblokir (pelapor)," lanjutnya.

Bambang sendiri menerima kuasa hukum dari 9 sampai 10 orang dengan uang yang sudah disetorkan ke NV tidak kurang dari Rp 1,5 miliar, dengan jumlah yang sudah melewati batas jatuh tempo penyerahan lebih dari Rp 500 juta.

"Kalau arisan ini sebenarnya sudah berjalan lama, pertama pertama baik akan tetapi akhir-akhir ini tidak baik. Nah, makanya kita laporkan ke sini," ucap pensiun perwira menengah Polri tersebut.

"Kami juga minta kepada penyidik Polres Trenggalek karena melibatkan kerugian masyarakat banyak. Dan sebenarnya korban ini masih akan bertambah nantinya," pungkasnya.

Array
Baca Lebih Lanjut
Tarakan Mulai Banjir Durian dan Buah Musiman, Cek Harga Terbaru hingga Suka Duka Penjual
Kuasa Hukum Kuak Profesi Teddy Pardiyana pasca Seteru Harta Peninggalan Lina Jubaedah, Ada Bisnis
Kebakaran Gudang di Bentiring Permai Bengkulu, Rumah Berhasil Selamat Berkat Bantuan Tetangga
Kecelakaan di Batam Hari Ini, Putri Syok Mobil Baru Terparkir Rusak Dihantam Truk
Gangguan Jaringan Internet di Tana Tidung, Bikin Jualan Pelaku Usaha Ikutan Terhambat
Gudang Berkas Dinas Kesehatan Tulungagung Terbakar, Kerugian Mencapai Rp 25 Juta
3 Jam Kabur Usai Bongkar Gudang, Pemuda Asal Muaraenim Ditangkap Polisi di Prabumulih
1 Tahun Nenek Simpan Tabungan Rp 10 Juta di Pintu Kamar, Cucu dan Anak Syok Lihat Isinya
Antrean Terakhir Nasi Padang Tertua di Singapura, Warung Pariaman Tutup Setelah 78 Tahun
Sopir Truk Pasrah Dipalak Rp 300 Ribu Jika Tak Ingin Kacanya Dilempari Batu: Cuma Mau Cari Makan