TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA – Dendam yang dipendam Mario Anurrana (19) selama tiga tahun justru meledak dalam bentuk aksi brutal di Kota Salatiga.
Bersama enam rekan sesama alumni SMK, dia terlibat tawuran berdarah yang berujung pengeroyokan terhadap seorang sopir dan kernet truk yang tak tahu apa-apa.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di Jembatan Sawahan II, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga pada Rabu (24/9/2025) dini hari.
Aksi kekerasan itu berawal dari niat balas dendam antar kelompok alumni sekolah kejuruan yang sudah terlibat konflik sejak tiga tahun silam.
Dalam konferensi pers di Mapolres Salatiga, Rabu (15/10/2025), Mario mengaku tanpa ragu bahwa tawuran yang terjadi dipicu oleh amarah masa lalu.
Dia menyimpan dendam setelah satu di antara temannya dibacok dalam tawuran saat mereka masih duduk di bangku sekolah.
"Alasannya saya punya dendam sejak tiga tahun lalu. Dulu teman saya dibacok,” kata Mario ketika dihadirkan dalam konferensi pers.
Dia bahkan mengakui membawa senjata tajam dan memukuli tujuh orang dalam kerusuhan tersebut.
Mereka sebelumnya pesta minuman keras (miras) di kawasan Kopeng untuk merayakan ulang tahun teman, sebelum kemudian melintas di JLS dan bertemu kelompok lawan.
Namun demikian, korban utama dari tawuran tersebut justru bukan musuh lama mereka, melainkan pengemudi truk dan kernet yang sedang melintas di lokasi.
Saat bentrok terjadi, puluhan motor yang terlibat dalam aksi tawuran diparkir sembarangan di jalan.
Dalam kondisi jalan menurun dan menikung, truk boks Isuzu yang dikemudikan Maryono (49) dan kernetnya Saiful Yayas (23) tak bisa menghindar, menabrak dua motor.
Puluhan pemuda yang sudah mabuk dan beringas langsung mengamuk, mengalihkan kemarahan pada truk dan pengemudinya.
Kaca depan dihancurkan, sopir diseret keluar, dipukuli hingga punggungnya luka parah. Sementara kernetnya ditebas senjata tajam di bagian kaki saat mencoba menyelamatkan diri.
Warga sekitar yang melihat kejadian pun turun tangan menyelamatkan korban dan mencoba menghentikan aksi biadab tersebut.
Satu di antara pelaku bahkan nekat melompat dari jembatan untuk melarikan diri dan kini masih dirawat karena luka akibat aksi nekatnya.
Kapolres Salatiga, AKBP Veronica menyebut, kejadian tersebut sudah masuk kategori pengeroyokan brutal, bukan sekadar tawuran remaja.
"Kami tidak akan membiarkan Kota Salatiga menjadi tempat aksi kekerasan jalanan. Setiap pelaku akan kami tindak tegas," tegas AKBP Veronica.
Tujuh pemuda yang diringkus Satreskrim Polres Salatiga adalah Muhammad Tegar Maulana (19), Mario Anurrana (19), Faizal Surya Hartanto (19), Muhammad Bagus Setyawan (22), Henry Herlambang (23), Mufti Ngainul Khakim (20), dan Faozan Bukhori (19).
Semua merupakan alumni SMK di Salatiga dan wilayah sekitar.
Dalam kasus itu, terkuak fakta bahwa seluruh pelaku adalah alumni, bukan siswa aktif.
Meski telah lulus, mereka masih membawa dendam masa sekolah yang akhirnya meledak dalam bentuk kekerasan tak terkendali.
Polisi menyita dua celurit besar dan batu yang digunakan untuk menyerang korban serta merusak kendaraan.
Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, serta UU Darurat terkait kepemilikan senjata tajam.
“Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” pungkas AKBP Veronica. (*)