TRIBUNNEWS.COM - Seorang penumpang Kereta Api (KA) Sancaka jurusan Yogyakarta-Surabaya bernama Widya Anggraini menjadi korban pelemparan batu oleh orang tak dikenal (OTK).

Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (6/7/2025) malam dan terekam oleh kamera ponsel milik korban.

Insiden tersebut terjadi saat kereta melintas di antara Stasiun Klaten, Jawa Tengah dan Stasiun Srowot pada pukul 22.45 WIB.

Awalnya korban sedang duduk di kursi penumpang sambil membaca buku.

Namun tiba-tiba kaca jendela kereta tersebut pecah dan serpihan kaca itu mengenai wajah korban.

"Naik kereta malam dari Jogja ke Surabaya. Semua tenang, sampai tiba-tiba…

BRAK!

Kaca gerbong dilempar batu dari luar," ujar korban, dikutip dari akun Instagram @widya_anggraini_awaw, Selasa (7/7/2025).

Akibat pelemparan batu tersebut, korban mengalami sejumlah luka di wajah hingga leher.

"Aku bahkan gak sadar sampai orang-orang di sekitar panik dan bilang, “Mbak, wajah dan leher berdarah!”, 
Kaca pecah masuk ke rambut, ke muka, bahkan sampai ke dalam baju," tulis korban dalam keterangan unggahan videonya.

Mengetahui insiden itu, petugas KAI yang ada di dalam kereta tersebut langsung memberikan pertolongan kepada korban.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Triharsi, Solo, Jawa Tengah.

Selanjutnya, korban akan menerima asuransi serta perawatan medis yang akan dilanjutkan di rumah sakit di Surabaya.

Respons KAI

Pelaku yang melakukan aksi vandalisme dapat dijerat dengan hukuman penjara hingga 15 tahun, bahkan bisa dikenai hukuman seumur hidup.

"Hukumannya diatur dalam KUHP Pasal 194 ayat 1 dan 2, dengan ancaman penjara hingga 15 tahun, bahkan seumur hidup jika menimbulkan kematian. Larangan juga tercantum dalam UU Perkeretaapian No. 23 Tahun 2007, Pasal 180, yang melarang perusakan prasarana perkeretaapian.

KAI mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan vandalism, demi keselamatan bersama dan mengajak semua pihak berkolaborasi menjaga keamanan transportasi publik. Masyarakat diharapkan melaporkan tindakan mencurigakan melalui Contact Center KAI 121 atau WhatsApp 08111-2111-121."

(Falza)

Baca Lebih Lanjut
KRONOLOGI Penumpang KA Sancaka Dilempar Batu dari Jendela: Mata Kena Serpihan Kaca, Ini Respons KAI
Satrio Sarwo Trengginas
Respons KAI usai Mata Penumpang KA Sancaka Kena Serpihan Kaca, Jendela Dilempar Batu dari Luar
Mujib Anwar
KA Sancaka Dilempar Batu, 2 Penumpang Kena Serpihan Kaca
Detik
Kereta Api Jogja-Surabaya Dilempari Batu, 2 Penumpang Kena Serpihan Kaca
Detik
KRONOLOGI KA Ambarawa Ekspres Seruduk Forklift yang Diduga Tersangkut di Perlintasan Rel Surabaya
Satrio Sarwo Trengginas
Viral Pengguna KRL Lompati Pagar Pembatas Stasiun Cikini, Ini Kata PT KAI
Nur Indah Farrah Audina
Viral Penumpang KRL Lompat Pagar di Stasiun Cikini, KAI Imbau Taati Aturan
Detik
KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Sentuhan Tematik Schooliday
Timesindonesia
Pemilik Forklift Ceritakan Detik-detik Kendaraan Tersambar Kereta di Surabaya, Dua Roda Menancap
Dwi Prastika
Kembangkan Potensi Rest Area dan Stasiun Kargo, Pemkab Madiun Teken MoU dengan PT KAI
Timesindonesia