SURYA.CO.ID, TUBAN - Tuntut penyesuaian usia pensiun, Awak Mobil Tangki (AMT) di Fuel Terminal Tuban, Jawa Timur (Jatim), melakukan aksi mogok kerja selama 5 jam, Senin (7/7/2025).
Aksi yang dilakukan oleh AMT ini, sempat viral di media sosial, video yang diunggah menunjukkan situasi saat sejumlah AMT menghentikan sementara aktivitas pengiriman BBM (Bahan Bakar Minyak).
“AMT Mobil 1 berhenti sementara. Pengiriman SPBU tertunda untuk waktu sementara, menunggu Bapak Yono memberi keputusan. Jadi untuk pengiriman hari ini tertunda. Menunggu Bapak Ribut nanti yang bertanggung jawab,” ucap perekam dalam video tersebut.
Menanggapi hal itu, Ahad Rahedi, Manager Commrel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, menyatakan bahwa aksi tersebut disebabkan karena adanya persoalan internal antara PT Cahaya Andika Tamara (CAT) sebagai penyedia jasa dengan para AMT.
“Aksi tersebut dilatarbelakangi karena masalah internal PT CAT dengan AMT,” ujarnya.
Ahad menambahkan, jika aksi yang dilakukan oleh AMT dipicu adanya tuntutan penyesuaian usia pensiun menjadi 59 tahun. Sesuai yang diatur dalam PP Nomor 45 Tahun 2015.
Karena hal tersebut, para AMT melakukan aksi mogok kerja sejak pukul 04.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB.
“Pertamina langsung melakukan koordinasi dengan manajemen PT CAT, dan pada akhirnya tercapai kesepakatan bahwa aspirasi AMT akan ditampung,” imbuhnya.
Setelah aspirasi mereka diterima, para AMT kemudian kembali bekerja dan penyaluran BBM kembali berjalan normal.
“Akibat aksi tersebut, operasional sempat mengalami kendala, namun saat ini sudah normal kembali,” beber Ahad
Ahad juga menjelaskan, bahwa PT CAT merupakan pihak yang bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan AMT, termasuk proses rekrutmen, pelatihan hingga penempatan di titik distribusi.
Ahad juga menjelaskan, bahwa PT CAT merupakan pihak yang bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan AMT, termasuk proses rekrutmen, pelatihan hingga penempatan di titik distribusi.