TRIBUNSOLO.COM - T atau yang viral disebut 'mas-mas pelayaran' kini harus menanggung perbuatannya.
Dia diduga menganiaya Driver Ojol dan membuat kegaduhan di wilayah Bantulan, Godean.
T kini sudah resmi jadi tersangka.
Dia kini memakai baju tahanan.
Ini dibenarkan Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.
Kini T sudah ditahan.
'Mas mas pelayaran' ini awalnya merupakan customer jasa antar makanan daring. Namun karena pesanan diantar terlambat ia diduga melakukan penganiayaan terhadap AML, perempuan rekan driver online berinisial AD, saat ikut mengantar pesanan.
"Sudah tiga pelaku ditahan (dalam kasus penganiayaan)," kata Kombes Pol Edy Setyanto, Senin (7/7/2025).
Ketiga terduga pelaku yang ditahan masing-masing berinisial T (25) atau TTW, RHW (32) dan RTW (58).
Satu di antara tersangka tersebut merupakan T yang viral di media sosial terlibat cekcok dan mengaku sebagai 'mas mas pelayaran'.
Ketiga terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menyelesaikan proses penyidikan pada minggu (6/7/2025) kemarin.
Ketiga pelaku yang telah ditetapkan tersangka, kemudian ditahan.
"Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional dan tidak mentolerir dan menindak tegas terhadap pelaku tindak kriminal," katanya.
Sebagaimana diketahui dugaan penganiayaan terhadap rekan driver online yang terjadi pada Kamis (3/7) pukul 21.30 WIB ini memicu aksi solidaritas driver online pada Sabtu (5/7) dinihari.
Saat itu, ratusan driver online menggeruduk rumah T di wilayah Bantulan, Godean.
Massa aksi menuntut T meminta maaf setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap pasangan driver online AML dan AD saat mengantar pesanan.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan sebelumnya mengatakan, korban AML telah membuat laporan atas peristiwa dugaan penganiayaan tersebut pada Jumat (4/7) dinihari.
Namun demikian, setelah membuat laporan, pihaknya belum bisa langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban, karena yang bersangkutan meminta waktu pulang ke Solo.
Tetapi pada Sabtu (5/7) dinihari muncul aksi solidaritas.
Ratusan massa driver online menggeruduk rumah T di wilayah Bantulan, Godean.
Sayangnya, aksi tersebut berujung ricuh.
Sejumlah oknum diduga melakukan perusakan fasilitas umum hingga merusak mobil polisi milik Polsek Godean.
Mobil polisi digulingkan, dipukul- dilempari batu bahkan nyaris dibakar.
"Kita tahu rekan ojol solidaritas tinggi. Tapi jangan sampai menimbulkan tindak pidana lainnya," kata dia.
Polisi pastikan kasus perusakan tersebut diproses hukum. Saat ini ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan mobil tersebut.(*)
"Kita tahu rekan ojol solidaritas tinggi. Tapi jangan sampai menimbulkan tindak pidana lainnya," kata dia.
Polisi pastikan kasus perusakan tersebut diproses hukum. Saat ini ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan mobil tersebut.(*)