Jadwal MPLS Tahun Ajaran Baru 2025/2026 dan Tata TertibnyaDetik | 2025-07-07T09:03:28+08:00
-
Libur sekolah tidak lama lagi akan berakhir. Siswa baru akan mendapatkan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) sebelum dimulainya kegiatan belajar mengajar.
MPLS adalah untuk membantu siswa baru mengenal berbagai hal di sekolahnya. Lantas, kapan dimulainya MPLS?
Berdasarkan keterangan terbaru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), MPLS akan dimulai pada 14 Juli 2025. Menurut Mendikdasmen Abdul Mu'ti, MPLS tahun ini ditambah menjadi lima hari dari yang awalnya hanya tiga hari.
"Kami merencanakan MPLS tahun ini lima hari, berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya tiga hari," ungkap Mendikdasmen di Jakarta pada Kamis (3/7/2025), dikutip dari Antara.
Peraturan MPLS
Seperti dijelaskan dalam Buletin Dikbud: Pengenalan Sekolah, seperti ini tata tertib pelaksanaan MPLS:
Aturan Umum:
MPLS dilaksanakan di lingkungan sekolah, kecuali apabila sekolah tidak memiliki fasilitas memadai.
Perencanaan dan penyelenggaraan MPLS adalah hak guru saja.
MPLS tidak boleh melibatkan kakak kelas atau alumni sebagai penyelenggaranya.
Kegiatan MPLS wajib bersifat edukatif.
MPLS dilarang mengandung kegiatan perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya.
Siswa yang mengikuti MPLS harus menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah.
Sekolah dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tidak memiliki kaitan dengan aktivitas pembelajaran siswa.
MPLS boleh melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.
Sekolah dilarang memungut biaya maupun memungut dalam bentuk lain.
Aktivitas yang Tidak Dibolehkan Saat MPLS:
Melakukan kegiatan menghitung yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dan sebagainya)
Memberikan tugas dalam bentuk kewajiban membawa suatu produk dengan merek tertentu
Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan dan membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali
Menerapkan hukuman yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman bersifat fisik atau mengarah pada kekerasan
Memakan dan meminum sisa yang bukan milik siswa baru itu sendiri
Aktivitas lain yang tidak relevan dengan pembelajaran
Atribut yang Dilarang:
Kaos kaki warna-warni, tidak simetris, dan semacamnya
Alas kaki yang tidak wajar
Tas karung, tas belanja plastik, dan semacamnya
Papan nama berbentuk rumit dan menyulitkan untuk membuatnya serta berisi konten yang tidak bermanfaat
Aksesoris di kepala yang tidak wajar
Atribut lainnya yang tidak berkaitan dengan aktivitas pembelajaran.
Baca Lebih Lanjut
Jadwal Masuk Ajaran Baru 2025/2026 di Berbagai Provinsi, Kapan Mulai Sekolah?
Detik
Mendikdasmen Sebut MPLS Tahun Ini 5 Hari, Ada Tambahan 2 Hari
Detik
Sambut Tahun Ajaran Baru, Faber Castell Ajak Siswa Untuk Lebih Kreatif
Rival al manaf
Link Pendaftaran dan Berkas Unduhan SPMB Jenjang SMP di Denpasar, Lengkap Syarat Umum dan Jadwal
Ngurah Adi Kusuma
Berkah Tahun Ajaran Baru, Suntoro Kebanjiran Pesanan Tas dari Jombang hingga Bali
Dwi Prastika
Pendaftaran SPMB Balikpapan 2025 Dimulai: Cara dan Jadwal
Detik
Pengrajin Sepatu di Jombang Panen Pesanan Jelang Tahun Ajaran Baru
Ndaru Wijayanto
34 Link Download Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025 di Seluruh Provinsi di Indonesia
Sartika Rizki Fadilah
Daftar Ulang SPMB Jakarta Tahun 2025 Ditutup Hari Ini, Perhatikan Tata Caranya
Nuryanti
Jadwal Lengkap Barcelona di Liga Spanyol Musim 2025/2026