SURYA.co.id - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 hingga kini masih saja ada kendala.
Salah satunya adalah NIK tak terdaftar di Pospay, padahal dinyatakan lolos dapat BSU di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Lantas, apa penyebab NIK tidak terdaftar saat cek BSU di Pospay padahal lolos BSU Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan?
Simak penjelasannya berikut.
Vice President Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2025 dari PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan, menyatakan bahwa ketidaksesuaian data disebabkan oleh perbedaan jalur penyaluran dana BSU.
“Penyebab perbedaannya di data di Pospay, hanya data yang akan dibayarkan melalui Kantor Pos saja yang ditampilkan dalam aplikasi,” jelas Andi, Jumat (4/7/2025), dikutip dari Kompas.com.
Dengan kata lain, jika dana BSU disalurkan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri, maka status pencairannya tidak akan muncul di aplikasi Pospay.
Berbeda dengan aplikasi Pospay, laman resmi Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan mencakup semua data penerima BSU, baik yang disalurkan melalui Pos Indonesia maupun Himbara.
“Di laman Kemenaker merupakan data untuk seluruh penerima BSU, baik yang akan dibayarkan melalui PosIND maupun Himbara,” tambah Andi.
Hal ini menjelaskan mengapa ada perbedaan informasi antara satu kanal dan kanal lainnya.
Andi juga mengungkapkan bahwa hingga awal Juli 2025, PT Pos Indonesia belum menerima seluruh data penerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan. Proses pengiriman data masih berlangsung secara bertahap.
Jadi, meskipun Anda sudah dinyatakan lolos sebagai penerima BSU di situs Kemenaker, bukan berarti nama Anda langsung muncul di sistem Pospay.
Bisa jadi data Anda belum masuk karena belum ditetapkan akan disalurkan melalui Kantor Pos.
“Apabila pembayaran BSU sudah tercantum di Pospay, berarti pembayarannya sudah bisa dilakukan di seluruh Kantor Pos,” ujar Andi.
Jika NIK Anda tidak muncul di aplikasi Pospay, sementara sudah terkonfirmasi lolos melalui situs BSU Kemenaker atau BPJS Ketenagakerjaan, tidak perlu panik.
Kemungkinan besar:
Dana akan disalurkan melalui rekening bank Himbara, atau
Data Anda masih dalam proses pengiriman dari Kemnaker ke PT Pos Indonesia.
Untuk memastikan status Anda, pantau informasi BSU 2025 secara berkala melalui saluran resmi berikut:
bsu.kemnaker.go.id
Situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
Aplikasi Pospay (untuk penyaluran melalui Kantor Pos)
Dengan mengikuti perkembangan melalui kanal resmi, Anda akan mendapatkan informasi akurat dan terhindar dari hoaks seputar pencairan BSU.
Cara Mencairkan BSU 2025 via Aplikasi Pospay
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng PT Pos Indonesia untuk menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
Tujuannya, memfasilitasi calon penerima BSU 2025 yang mengalami kendala rekening, khususnya pada tahap 1 dan 2.
Dengan menggandeng PT Pos Indonesia, calon penerima BSU 2025 bisa melakukan pencairan
Penyaluran BSU 2025 melalui Pospay bisa digunakan mulai Kamis (3/7/2025).
Ada pun proses penyaluran BSU melalui Pospay dimulai dengan pengecekan status calon penerima dapat dilakukan melalui situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau aplikasi Pospay.
Kemudian, status penerima dikonfirmasi, calon penerima diminta melengkapi data pribadi seperti nama, alamat, NIK, tanggal lahir, nomor HP, dan email sesuai identitas kependudukan.
Jika data dinyatakan valid, sistem akan menerbitkan QR Code (Cekpos Digital) yang menjadi bukti resmi untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos terdekat.
Saat pencairan, penerima wajib membawa e-KTP asli, QR Code dari aplikasi Pospay, serta kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian, petugas akan memindai QR Code, mencocokkan data dengan dokumen fisik, serta mendokumentasikan proses pencairan melalui foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti sah penerimaan.
Dalam keterangan resmi, Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program BSU.
Seluruh proses pencairan BSU 20205 tidak dipungut biaya alias gratis.